BERAU – Proyek lanjutan preservasi jalan dan bangunan pelengkap di Jalan Tambak Baru, RT 6 Kelurahan Gunung Tabur, menjadi perhatian berbagai pihak. Penyebabnya, proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp1,7 miliar yang dikerjakan dari 10 Maret hingga 7 Juli 2025 tersebut hanya mencakup panjang jalan 50 meter.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Junaidi, menyatakan keheranannya atas realisasi proyek tersebut. Menurut perhitungannya, dengan anggaran sebesar itu, panjang pekerjaan seharusnya bisa lebih dari 50 meter.
“Sepertinya tidak benar itu, (untuk memastikan informasinya) bisa konfirmasi ke PPK-nya,” ujar Junaidi, Jumat (22/08/2025).
Dihubungi secara terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Dahlan Efendi, membenarkan bahwa kegiatan preservasi jalan dan bangunan pelingkutnya memang hanya sepanjang 50 meter dengan anggaran Rp1,7 miliar.
“Iya benar,” katanya.
Dahlan menjelaskan bahwa pengerjaan proyek tersebut telah sesuai dengan perhitungan teknis dan materi pekerjaan di lapangan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Tri Deva Group yang beralamat di Jalan Stasiun III Lobang Baru RT 024, Kelurahan Teluk Bayur ini mencakup berbagai pekerjaan spesifik.
“Semua sudah dihitung, mulai dari pekerjaan saluran U-gutter 240 tertutup, over toping, dan pekerjaan jalannya,” jelasnya.
Menurut Dahlan, seluruh proses pengerjaan preservasi tersebut telah selesai tanpa mengalami kendala berarti. Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran telah disesuaikan dengan spesifikasi teknis dan kompleksitas pekerjaan yang harus diselesaikan, meski hanya mencakup 50 meter jalan.
Proyek preservasi ini merupakan bagian dari program pemeliharaan infrastruktur jalan yang menjadi tanggung jawab DPUPR Kabupaten Berau. Keberadaan bangunan pelengkap jalan juga menjadi pertimbangan dalam penentuan besaran anggaran proyek tersebut.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan