KOTAWARINGIN TIMUR – Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Mentana Dhinar Tistama, memberikan penjelasan soal kondisi jalan yang kerap menjadi perhatian publik. Ia menegaskan bahwa tidak semua ruas jalan di Kotim berada di bawah tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Menurut Mentana, masyarakat sering menganggap seluruh jalan di Kotim menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, padahal faktanya ada yang menajadi tanggung jawab provinsi maupun pemerintah pusat. “Banyak masyarakat mengira seluruh jalan di Kotim ini kewenangannya kabupaten. Padahal tidak semua, ada yang menjadi tanggung jawab provinsi, bahkan ada yang ditangani balai atau nasional,” tegasnya, Senin (25/08/2025).
Sebagai contoh, Mentana menyebut ruas Jalan Ahmad Yani-HM Arsyad tepatnya di Bundaran KB merupakan kewenangan kabupaten, sehingga penanganannya dilakukan oleh pemerintah daerah melalui dinas teknis. Sementara itu, jalan dari Bundaran KB menuju Semuda hingga ke Ujung Pandaran dan perbatasan Seruyan berada dalam tanggung jawab pemerintah provinsi. “Kalau yang ruas itu, kewenangannya provinsi, bukan kabupaten,” ujarnya.
Kondisi jalan menuju kawasan wisata Pantai Ujung Pandaran belakangan banyak dikeluhkan masyarakat karena kerusakan di beberapa titik. Aspal yang berlubang dan mengelupas mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Terkait hal itu, Mentana menegaskan pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi. “Kalau ruas jalan ke Ujung Pandaran, itu memang kewenangan provinsi. Jadi kami hanya bisa melaporkan dan mendukung data yang mereka butuhkan untuk penanganannya,” katanya.
Lebih jauh, ia menjelaskan mekanisme perencanaan pembangunan jalan dilakukan secara berjenjang mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional. Usulan disampaikan sesuai kewenangan di tiap tingkatan.
Mentana juga menyinggung soal keterbatasan anggaran yang membuat sejumlah rencana perbaikan infrastruktur tidak bisa terealisasi maksimal. Menurutnya, pemangkasan anggaran tidak hanya terjadi di Kotim, melainkan juga di tingkat provinsi hingga nasional. “Contohnya Lingkar Selatan, syukur bisa ditangani full. Tapi di tempat lain ada yang kena efisiensi, anggarannya dari Rp30 miliar atau Rp50 miliar dipangkas jadi Rp5 miliar. Jalan Semuda juga mengalami hal serupa,” tuturnya.
Meski begitu, ia memastikan komunikasi dengan pemerintah provinsi tetap terjalin, bahkan melalui grup khusus dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng. Dari jalur itu, Kotim selalu mendapat laporan terkait penanganan ruas jalan provinsi. “Kami ada grup komunikasi dengan Kadis PU Provinsi, jadi koordinasi intensif itu selalu ada. Kalau ada penanganan jalan provinsi di Kotim, pasti kami dapat laporannya. Namun detail titik-titik mana saja yang dikerjakan, itu kewenangan provinsi,” jelasnya.
Mentana menambahkan, pihaknya juga aktif mendukung data lapangan untuk rencana pembangunan infrastruktur, termasuk di wilayah pedesaan. “Prinsipnya, kami selalu support apapun yang diminta provinsi terkait data dan kebutuhan jalan. Tinggal nanti bagaimana hasil responnya. Semoga bisa mendapat perhatian lebih agar jalan di Kotim semakin baik,” pungkasnya.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan