Pemerintah Siapkan Lapas Khusus Koruptor di Pulau Terpencil

JAKARTA – Rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan khusus bagi narapidana kasus korupsi yang diminta Presiden Prabowo Subianto mulai memasuki tahap pembahasan lintas kementerian. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan rancangan itu melibatkan sejumlah kementerian karena cakupan pembangunan yang luas.

Menurut Agus, beberapa kementerian yang akan dilibatkan antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, hingga Kementerian Kesehatan. Kemenhub, katanya, akan menyiapkan pembangunan dermaga, sementara Kementerian PU mengurus sarana pendukung serta perumahan untuk pegawai. Di sisi lain, Kemenkes diarahkan untuk membangun fasilitas medis.

“Kami dari kementerian akan fokus membangun fasilitas inti lembaga pemasyarakatan. Saat ini penyusunan perencanaan masih berlangsung,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (27/08/2025).

Ia mengakui pembangunan lapas khusus koruptor ini tidak mungkin rampung dalam waktu singkat. Tahap awal yang mungkin dilakukan tahun ini adalah pengajuan anggaran untuk studi kelayakan. Selanjutnya, pada 2026 diharapkan Kementerian Keuangan dapat mengalokasikan dana agar pembangunan bisa dimulai secara bertahap.

Agus menyebut, total kebutuhan anggaran untuk proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp4 triliun. Besarnya dana itu digunakan untuk membangun fasilitas inti, sarana pendukung, hingga infrastruktur kesehatan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo pada Maret lalu menegaskan keinginannya agar para koruptor ditempatkan di penjara dengan tingkat keamanan tinggi di pulau terpencil. Ia bahkan menyebut telah ada tiga wilayah yang dipertimbangkan, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan.

“Saya nanti juga akan sisihkan dana untuk bikin penjara yang sangat kokoh, di tempat terpencil, supaya mereka gak bisa keluar malam hari. Kita cari pulau jadi kalau mereka mau keluar biar ketemu hiu,” kata Prabowo, dikutip CNBC Indonesia, Minggu (16/03/2025) lalu.

Dengan perencanaan yang sedang disusun, pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pemidanaan bagi pelaku tindak pidana korupsi. Rencana ini diharapkan dapat menghadirkan efek jera sekaligus mempertegas sikap negara dalam melawan praktik korupsi yang merugikan masyarakat.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com