JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap detail posisi tujuh anggota Brigade Mobil (Brimob) yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) saat insiden menewaskan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, di tengah demonstrasi penolakan DPR RI, Kamis (28/8/2025).
Dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jumat (29/8), Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, menjelaskan hasil identifikasi sementara menunjukkan dua anggota Brimob duduk di bagian depan rantis, termasuk pengemudi, sementara lima lainnya berada di kursi belakang. “Hasil identifikasi sementara sudah kita dapatkan, yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi kendaraan tersebut, lima orang lainnya dalam posisi di belakang,” ujar Abdul Karim.
Ia merinci, pengemudi kendaraan diketahui merupakan Bripka R. Di sampingnya duduk Kompol C. Sementara di bagian belakang ada lima anggota lainnya, yakni Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y.
Menurut Abdul Karim, tujuh anggota Brimob tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Meski demikian, hingga kini mereka belum ditetapkan sebagai tersangka maupun dikenai dakwaan pidana. “Saya singkat saja, jadi karena sesuai fungsi dan tugas saya adalah kode etik, jadi saya lebih fokus untuk menyelesaikan kode etik dulu. Setelah itu konstruksinya, perbuatan pidananya di mana nanti baru kita limpahkan ke sesuai dengan fungsi apa yang menangani itu,” jelasnya.
Pernyataan Polri ini menambah sorotan publik terhadap insiden yang menewaskan Affan Kurniawan. Masyarakat menilai penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan tidak hanya berhenti pada ranah etik semata. Sejumlah aktivis hak asasi manusia juga mendesak agar proses hukum pidana segera dijalankan, mengingat kasus tersebut telah menimbulkan kemarahan dan aksi solidaritas di sejumlah daerah, termasuk Surabaya.
Affan Kurniawan sebelumnya dilaporkan tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat unjuk rasa di sekitar kompleks DPR RI. Peristiwa ini kemudian memicu gelombang protes dari berbagai kalangan, terutama sesama pengemudi ojek online yang menuntut keadilan.
Hingga saat ini, publik masih menunggu tindak lanjut dari Polri mengenai kemungkinan proses pidana terhadap para anggota Brimob yang terlibat. []
Redaksi10
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan