BANJARBARU – Penetapan delapan guru dan satu kepala sekolah sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya seorang pelajar SD akibat tenggelam di The Breeze Water Park Banjarbaru terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Borneo Nusantara (LBH BN) Banjarbaru–Martapura, Ahmadi SH MH, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan. Namun, ia mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan proporsional.
“Kami turut berduka atas wafatnya korban. Proses hukum harus berjalan adil, namun jangan sampai berujung pada dugaan kriminalisasi profesi guru. Guru tetaplah pendidik yang mengabdi untuk anak bangsa,” ujar Ahmadi, Rabu (27/8/2025).
Menurut Ahmadi, tragedi ini tidak bisa serta-merta hanya dibebankan kepada guru maupun kepala sekolah. Ia menilai, perlu ada evaluasi menyeluruh terkait pembagian tanggung jawab antara pihak sekolah, pengelola wahana, hingga pemerintah daerah yang berwenang mengatur standar keselamatan anak. “Harus jelas pembagian tanggung jawab secara hukum. Tragedi ini tidak bisa dilihat hanya dari sisi kelalaian guru atau kepala sekolah saja. Harus ada evaluasi menyeluruh,” tegasnya.
Praktisi hukum tersebut menambahkan, LBH BN mendorong pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan pihak sekolah untuk segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat sebelum melaksanakan kegiatan belajar di luar sekolah. Menurutnya, keberadaan SOP yang jelas menjadi langkah penting untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali. “Selain itu, pengelola tempat wisata harus memiliki standar pengamanan ekstra untuk anak-anak,” lanjut Ahmadi.
Senada dengan itu, Ketua Yayasan Edukasi Hukum Indonesia (YEHI), Dr Muhamad Pazri SH MH, menilai tragedi ini seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perlindungan anak secara menyeluruh. “Peristiwa ini bukan sekadar mencari kambing hitam. Ini momentum untuk memperkuat perlindungan anak, menyusun SOP ketat kegiatan luar sekolah, dan mempertegas kewajiban pengelola tempat wisata dalam menjamin keselamatan pengunjung, khususnya anak-anak,” kata Pazri.
LBH BN menyatakan siap mendampingi keluarga korban maupun para guru dalam menghadapi proses hukum, sementara YEHI berkomitmen memberikan edukasi hukum sekaligus mendorong adanya reformasi kebijakan pendidikan dan keselamatan anak di Banjarbaru maupun daerah lainnya. []
Redaksi10
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan