Kaltim Siapkan Rp30 Miliar untuk Program GBA, Target 3.000 Unit Rumah

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah melalui program Gratis Biaya Administrasi (GBA) atau Gratispol.

Program ini menanggung biaya administrasi yang selama ini menjadi kendala dalam proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan bantuan maksimal mencapai Rp10 juta per orang. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, di Samarinda, Jumat (29/8/2025). “Melalui GBA, pemerintah ingin meringankan beban finansial warga, terutama mereka yang berpenghasilan rendah, agar dapat memiliki rumah layak huni,” ujar Firnanda.

Untuk tahap awal pada APBD Perubahan 2025, Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar yang ditargetkan memfasilitasi sekitar 1.000 unit rumah. Firnanda optimistis program ini akan berlanjut dan diperluas pada tahun-tahun berikutnya. “Di anggaran murni 2026, kami sudah menyiapkan Rp20 miliar untuk 2.000 unit rumah. Jika diperlukan, akan ada tambahan melalui APBD Perubahan agar program ini berkesinambungan,” tambahnya.

Skema pelaksanaan program ini melibatkan beberapa pihak secara terstruktur. Calon pembeli yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mengajukan permohonan GBA bersamaan dengan pengajuan KPR Sejahtera atau KPR Tapera ke bank pelaksana. Informasi mengenai perumahan subsidi yang tersedia dapat diakses melalui situs web Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

Bank pelaksana akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen. Setelah lolos verifikasi, bank mengajukan permintaan pembayaran GBA kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. OPD teknis kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) penerima GBA dan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dana dari kas daerah selanjutnya ditransfer ke bank pelaksana. Bank memiliki waktu maksimal tujuh hari kerja untuk memindahbukukan dana GBA ke rekening debitur. Dana tersebut kemudian diteruskan ke rekening pengembang perumahan paling lambat satu hari kerja.

Firnanda menegaskan bahwa program ini tidak hanya menyasar pekerja dengan penghasilan tetap. Pekerja non-formal atau mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap tetap memiliki kesempatan untuk mengakses fasilitas ini. Program GBA diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan rumah layak bagi masyarakat, mendorong kesejahteraan, serta memperkuat pembangunan perumahan yang inklusif di Kaltim. []

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com