Keterbukaan Informasi Tak Bisa Dihindari di Era Digital

BALIKPAPAN — Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa keterbukaan informasi di era digital merupakan realitas yang tidak bisa dihindari. Hal itu disampaikannya menanggapi polemik terkait unggahan akun resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang sempat diberitakan naik hingga 3.000 persen oleh sejumlah media mainstream.

Belakangan, informasi tersebut dinilai tidak sepenuhnya akurat bahkan dianggap sebagai hoaks. Pemkot Balikpapan kemudian melalui unggahan resminya mengakui adanya kesalahan input data koordinat objek pajak. Dalam klarifikasinya, Pemkot juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Kesalahan itu sempat menyebabkan nilai pajak tercatat sebesar Rp9 juta, namun setelah diperbaiki turun drastis menjadi Rp600 ribu.

Kasus ini memicu reaksi dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan. Organisasi jurnalis tersebut mengecam pernyataan Wali Kota Balikpapan terkait pelabelan berita yang dianggap serampangan. AJI bahkan merilis pernyataan resmi disertai poster dengan tulisan: “AJI Balikpapan Kecam Pelabelan Berita Serampangan oleh Wali Kota Balikpapan.” Menanggapi dinamika itu, Bagus menilai situasi yang muncul merupakan bagian dari konsekuensi keterbukaan informasi di era digital.

“Keterbukaan informasi ini tidak bisa kita tutupi. Kadang orang beli di toko tidak ada barangnya, langsung diviralkan. Maka kita harus hadapi dengan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat,” ujarnya, Minggu (31/08/2025).

Ia menambahkan, tidak semua masyarakat dapat memahami informasi dengan utuh. Menurutnya, ada perbedaan tingkat literasi di kalangan warga yang membuat informasi sering dipahami secara sepihak.

“Memang ada sebagian yang paham, tetapi ada juga yang hanya baca sekali di handphone lalu menggeneralisasi. Karena itu, kita akan terus memberikan edukasi,” jelasnya.

Bagus juga menekankan pentingnya peran aparatur pemerintahan dalam meredam isu-isu negatif. Ia mengingatkan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan keluarga ASN, harus mampu menjadi agen penyebar informasi positif di tengah masyarakat.

“Sesuatu yang negatif harus dicounter dengan bahasa yang baik, narasi yang sejuk, bukan yang berkonflik. Orang baik harus berani menyampaikan hal yang positif,” pungkasnya.

Dengan berkembangnya teknologi informasi, Pemkot Balikpapan diharapkan semakin proaktif dalam memberikan edukasi dan klarifikasi agar kesalahpahaman serupa tidak kembali terjadi. Transparansi di satu sisi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik, namun pada saat yang sama, pemerintah juga dituntut untuk berhati-hati dalam menyajikan data dan informasi yang akurat.

Polemik PBB di Balikpapan menjadi pengingat bahwa di era digital, setiap informasi yang beredar cepat bisa memicu persepsi luas. Karena itu, pengelolaan komunikasi publik yang tepat, jelas, dan akurat menjadi salah satu kunci dalam menjaga stabilitas informasi di masyarakat. []

Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com