KUBU RAYA – Polemik pembangunan jalan poros Mega Timur–Kuala Mandor B kembali menjadi sorotan setelah Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubu Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek. Sidak tersebut menghasilkan kritik bahwa pengerjaan jalan terkesan asal-asalan. Namun, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menilai kesimpulan itu terlalu tergesa-gesa.
Menurut Sujiwo, penilaian atas kualitas suatu proyek tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan pengamatan singkat di lapangan. Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan masih dalam tahap pengerjaan, sehingga terlalu dini jika langsung disimpulkan dikerjakan tidak sesuai standar. “Terlalu prematur mengambil kesimpulan bahwa pekerjaan itu asal-asalan,” kata Sujiwo dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (31/08/2025).
Meski demikian, Sujiwo mengaku menghargai kritik yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Ia menegaskan dirinya tidak menolak kritik selama bersifat konstruktif dan berbasis fakta. “Terima kasih yang tidak terhingga atas kritik yang disampaikan Komisi III DPRD Kubu Raya yang sangat saya hormati. Saya beserta jajaran sama sekali tidak alergi dengan kritik sekeras apapun selama itu konstruktif, objektif, faktual, dan bermuara pada kepentingan hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Sujiwo menyoroti bahwa sidak Komisi III DPRD dilakukan tanpa pendampingan tenaga ahli teknis. Menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik. “Seharusnya, pada saat turun ke lapangan Komisi III membawa ahli di bidang teknis supaya kesimpulan yang disampaikan tidak menyesatkan publik. Aparat penegak hukum saja baru boleh melakukan pemeriksaan ketika pekerjaan sudah rampung dan selesai masa pemeliharaan. Ini baru dikerjakan beberapa hari, tapi sudah disimpulkan asal-asalan,” tutur Sujiwo.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa apakah sebuah proyek bermasalah atau tidak, hanya bisa dipastikan setelah seluruh pekerjaan selesai dan melewati masa pemeliharaan. Dengan demikian, penilaian yang diberikan sebelum tahap itu dianggap kurang tepat.
Bupati Kubu Raya itu juga memandang bahwa kritik DPRD pada dasarnya merupakan bukti fungsi pengawasan berjalan. Dalam sistem demokrasi, lanjutnya, keberadaan check and balances antara eksekutif dan legislatif menjadi penopang agar pembangunan tetap akuntabel. “Kritik DPRD ke pemerintah menjadi bukti bahwa mekanisme ‘check & balances’ berjalan efektif. Tindakan korektif DPRD juga disebutnya sebagai bentuk perwujudan fungsi pengawasan yang bertujuan untuk menjaga akuntabilitas pemerintah,” katanya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Kubu Raya, Abdullah, menyebut sidak dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang merasa pembangunan jalan dikerjakan tidak sesuai harapan. “Kami sidak ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengerjaan jalan poros Mega Timur-Kuala Mandor B yang dikerjakan asal-asalan,” ujar legislator Golkar itu, Senin (25/8/2025).
Sidak tersebut dilakukan bersama anggota lain yakni Inna Marshala dari Fraksi Gerindra, H. Rusdi dari PKB, Rhino dari NasDem, serta anggota DPRD daerah pemilihan setempat, Derahman dari PPP. Mereka mempertanyakan perencanaan pembangunan yang dinilai belum sesuai kebutuhan masyarakat sekitar.
Meski kritik tajam dilayangkan DPRD, pemerintah daerah melalui Bupati Sujiwo menegaskan komitmennya untuk tetap mengutamakan kualitas pembangunan infrastruktur. Ia berharap masyarakat bersabar menunggu hasil akhir pengerjaan sebelum memberikan penilaian.
Perdebatan antara DPRD dan pemerintah daerah ini mencerminkan dinamika demokrasi lokal, di mana suara pengawasan legislatif bertemu dengan penjelasan eksekutif. Pada akhirnya, masyarakat menanti agar pembangunan jalan poros Mega Timur–Kuala Mandor B benar-benar memberi manfaat, baik dari segi kualitas maupun daya tahan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan