Sri Mulyani Mohon Maaf, Janji Perbaiki Kinerja Bendahara Negara

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat bicara setelah kediamannya di kawasan Bintaro Sektor 3, Jakarta Selatan, dijarah massa pada Minggu (31/08/2025) dini hari. Melalui pernyataan resmi di akun Instagram @smindrawati, Senin (01/09/2025), ia menyampaikan rasa terima kasih atas simpati publik sekaligus menyerukan agar aspirasi disampaikan melalui jalur konstitusional. “Terimakash atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini,” tulisnya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa setiap kebijakan yang ia ambil sebagai bendahara negara bukanlah keputusan pribadi, melainkan hasil kerja bersama dengan pemerintah, DPR, DPD, dan partisipasi publik. “Sebagai pejabat negara saya disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan semua UU. Ini bukan ranah atau selera pribadi,” tegasnya.

Menanggapi aksi penjarahan, Sri Mulyani menyebut tindakan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi. Ia menekankan bahwa pembangunan bangsa seharusnya ditempuh dengan cara beradab, bukan melalui intimidasi, perpecahan, atau kekerasan.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat memiliki jalur hukum yang jelas bila merasa hak konstitusionalnya dilanggar. “Apabila publik tidak puas dan hak konstitusi dilanggar UU – dapat dilakukan Judicial Review (sangat banyak) ke Mahkamah Konstitusi. Bila pelaksanaan UU menyimpang dapat membawa perkara ke Pengadilan hingga ke Mahkamah Agung. Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab,” jelasnya.

Dalam unggahannya, Sri Mulyani menegaskan demokrasi di Indonesia memang belum sempurna, tetapi perbaikan harus dilakukan melalui jalur yang benar. “Mari kita jaga dan bangun Indonesia bersama, tidak dengan merusak, membakar, menjarah, memfitnah, pecah belah, kebencian, kesombongan, dan melukai dan mengkhianati perasaan publik,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena selama menjabat sebagai Menteri Keuangan masih terdapat banyak kekurangan yang mungkin memicu ketidakpuasan publik. “Kami mohon maaf, pasti masih banyak sekali kekurangan. Bismillah, kami perbaiki menerus. Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi Indonesia. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia,” tutupnya.

Unggahan Sri Mulyani segera mendapat ribuan respons dari warganet. Banyak yang menyatakan simpati, memberi dukungan moral, hingga mengapresiasi ketegaran yang ditunjukkannya. Tak sedikit pula yang menilai sikapnya mencerminkan kedewasaan seorang pejabat negara dalam menghadapi tekanan politik maupun sosial.

Selain itu, sejumlah tokoh masyarakat juga menyerukan agar insiden penjarahan tidak terulang. Aparat keamanan pun diminta menjamin perlindungan terhadap pejabat negara maupun warga sipil yang berpotensi menjadi sasaran amuk massa.

Peristiwa yang menimpa Sri Mulyani menjadi potret nyata tantangan demokrasi di Indonesia. Kebebasan menyampaikan aspirasi dijamin konstitusi, tetapi penyampaiannya harus sesuai hukum. Aksi anarki justru merusak sendi demokrasi itu sendiri.

Seruan Sri Mulyani agar masyarakat menggunakan mekanisme hukum—seperti judicial review di Mahkamah Konstitusi atau gugatan ke pengadilan—dapat dipandang sebagai ajakan untuk mengedepankan rasionalitas dan supremasi hukum dalam memperjuangkan kepentingan publik.

Pernyataan Sri Mulyani juga mencerminkan pentingnya menjaga persatuan di tengah gejolak sosial. Di saat beberapa kalangan memilih mengekspresikan kekecewaan lewat aksi destruktif, ia menegaskan pilihan yang lebih bermartabat: membangun bangsa dengan cara konstruktif.

Sikapnya diharapkan dapat menjadi teladan, bahwa pejabat negara tidak hanya bertugas menyusun kebijakan, tetapi juga memberi arah moral bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan berdemokrasi.

Dengan demikian, insiden penjarahan rumah Sri Mulyani bukan hanya soal kerugian materi, melainkan momentum refleksi nasional tentang cara berpolitik, berdemokrasi, dan menyampaikan aspirasi di negeri ini. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com