KUTAI KARTANEGARA – Suasana di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipenuhi suara orasi mahasiswa yang menyerukan perubahan, Senin (01/09/2025).
Ratusan mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) yang tergabung dalam Aliansi Kukar Menggugat menggelar demonstrasi damai. Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI. Sejak dimulai pukul 10.00 hingga 12.00 WITA, jalannya aksi berlangsung tertib tanpa kericuhan.
Mahasiswa secara bergantian menyampaikan aspirasi melalui mobil komando. Dalam orasinya, mereka menyoroti berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
“Kami datang untuk menyuarakan keresahan rakyat. Suara kami adalah suara yang harus didengar,” tegas Jenderal Lapangan Aksi, Wawan.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah penegakan supremasi hukum. Para mahasiswa menilai sejumlah regulasi justru melemahkan posisi rakyat. Karena itu, mereka mendesak pencabutan undang-undang yang dianggap tidak pro terhadap kepentingan publik. Mereka juga menolak tindakan represif aparat terhadap gerakan rakyat, yang kerap terjadi saat aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Selain itu, mereka menolak RUU KUHAP yang dinilai berpotensi melemahkan hak masyarakat dalam proses hukum. Mahasiswa juga menuntut percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kelompok rentan serta langkah nyata pemberantasan korupsi.
Isu politik pun menjadi sorotan. Massa menuntut dihentikannya praktik oligarki politik dan demokrasi semu yang dinilai hanya menguntungkan kelompok tertentu. Tidak kalah penting, isu lingkungan turut diangkat, di antaranya desakan agar pemerintah menghentikan kejahatan ekologis, konflik agraria, serta praktik pertambangan yang merugikan masyarakat lokal.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama sejumlah anggota dewan turun langsung menemui massa. Mereka bahkan menandatangani persetujuan atas tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Kehadiran para legislator ini menjadi sinyal bahwa aspirasi mahasiswa mendapat perhatian dari lembaga perwakilan rakyat di daerah.
Usai menyuarakan tuntutan di Tenggarong, massa Aliansi Kukar Menggugat tidak langsung membubarkan diri. Mereka melanjutkan pergerakan ke Samarinda untuk bergabung dengan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kaltim. Konsolidasi ini diharapkan dapat memperkuat suara mahasiswa dalam menekan pemerintah agar segera merealisasikan tuntutan yang mereka bawa. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan