SANGATTA – Gelombang solidaritas nasional untuk mengenang Affan Kurniawan, driver ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis saat demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/08/2025), turut bergema di Kutai Timur. Senin (01/09/2025), mahasiswa bersama elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kutim Melawan menggelar aksi damai di simpang empat kawasan perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara.
Koordinator aksi, Andi Zulfian, menilai tindakan represif aparat telah mencederai nilai demokrasi. Dalam pernyataan sikap, aliansi menyampaikan delapan tuntutan, termasuk menghentikan kekerasan aparat, mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab, hingga mendesak Presiden dan DPR RI mencopot Kapolri.
Mereka juga menegaskan agar Polri kembali pada fungsi utama sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan alat represi politik. Perlindungan bagi keluarga Affan dan korban kekerasan lain juga masuk dalam daftar desakan. “Dorong reformasi kultural dan jaminan bagi korban. Menghapus budaya kekerasan, memperkuat kontrol sipil terhadap institusi kepolisian dan memastikan Polri tunduk pada hukum,” ujar Andi Zulfian.
Tak berhenti di situ, massa menyampaikan ultimatum khusus kepada Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto. Mereka menuntut agar kepolisian berkomitmen menegakkan konstitusi, mencegah tindakan sewenang-wenang, dan menindak tegas setiap pelanggaran etik maupun prosedur.
Bahkan, aliansi mendesak Kapolres segera menyusun Peraturan Kapolres tentang perlindungan pengemudi ojek online. Aturan itu diminta berlaku efektif dalam waktu maksimal 100 hari kerja sejak 1 September 2025. “Kita mencoba menagih komitmen dan menantang Kapolres Kutim untuk berani menyatakan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan di Kabupaten Kutai Timur itu tidak akan direpresif oleh pihak kepolisian,” tegasnya.
Aksi yang berlangsung damai dengan penjagaan aparat itu ditutup dengan penegasan massa bahwa perjuangan akan terus berlanjut hingga seluruh tuntutan benar-benar diwujudkan. [] Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan