Pemkab Sambas Siapkan Usulan PPPK Paruh Waktu ke Pemerintah Pusat

SAMBAS – Pemerintah Kabupaten Sambas menegaskan kesiapannya mengajukan usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke pemerintah pusat. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang hingga kini masih menunggu kejelasan status mereka.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ferry Madagascar, menjelaskan keterlambatan pengajuan bukan karena kelalaian pemerintah daerah, melainkan karena upaya penataan data agar sesuai persyaratan. “Pemda Sambas sedang merapikan data untuk mengusulkan ke pemerintah pusat tentang pengangkatan PPPK paruh waktu. Meskipun sudah melewati batas waktu yang ditetapkan, kita masih diberikan ruang oleh KemenPAN-RB,” ujarnya.

Ferry menambahkan, meski pengusulan yang tengah disiapkan bersifat paruh waktu, pemerintah daerah sebenarnya berharap tenaga honorer bisa diangkat sebagai PPPK penuh waktu. “Jika berpeluang, Bupati Sambas akan mendorong status paruh waktu itu menjadi penuh waktu, seperti pengangkatan PPPK sebelumnya,” jelasnya.

Namun, ia tidak menutup mata bahwa skema ini membutuhkan dukungan anggaran yang besar. Untuk itu, Pemkab Sambas akan membahas rencana tersebut bersama DPRD. “Melihat kondisi kemampuan keuangan daerah yang sedang dilakukan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, rencana pengusulan ini akan kita bahas di Badan Anggaran DPRD untuk dialokasikan pada APBD 2026,” terangnya.

Ferry menyebutkan, jika dana transfer dari pusat maupun pendapatan asli daerah (PAD) belum mencukupi, pemerintah tidak menutup kemungkinan melakukan rasionalisasi anggaran. Menurutnya, keterlibatan DPRD sangat penting, termasuk dengan opsi pengurangan tunjangan anggota dewan demi mendukung realisasi pengangkatan PPPK.

Ia memastikan Pemkab Sambas akan terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar seluruh proses berjalan lancar. “Pemerintah Kabupaten Sambas akan berupaya semaksimal mungkin agar semua dapat direalisasikan dengan baik,” pungkas Ferry.

Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap tenaga honorer dapat segera memperoleh kepastian status, sekaligus menjawab keresahan yang selama ini muncul di kalangan pegawai non-ASN di Kabupaten Sambas.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com