Pinjam Motor Tetangga, IRT di Kotim Malah Gelapkan Kendaraan

KOTAWARINGIN TIMUR – Kasus penggelapan sepeda motor kembali mencuat di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Seorang ibu rumah tangga berinisial RE (34) dilaporkan oleh tetangganya setelah diduga membawa kabur sepeda motor yang awalnya hanya dipinjam.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Terarai V, Kelurahan Ketapang, pada Selasa (19/08/2025) lalu. Kasus tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian setelah menerima laporan dari korban.

Kapolsek Ketapang, AKP Eka Palti Hutagaol, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku. Menurutnya, modus yang dilakukan tidak berbeda dengan sejumlah kasus serupa yang pernah ditangani sebelumnya.

”Kasusnya sama seperti kasus yang kami tangani sebelumnya. Pelaku (RE, Red) meminjam sepeda motor tetangganya, lalu digelapkan untuk keuntungan pribadinya sendiri,” ujar Palti.

Ia menambahkan, pola penggelapan kendaraan dengan dalih pinjam semakin sering ditemukan belakangan ini. Karena itu, warga diimbau agar lebih berhati-hati dan tidak mudah memberikan kendaraan bermotor kepada orang lain meski masih bertetangga.

”Selama Agustus sudah ada dua kasus penggelapan sepeda motor. Modusnya sama. Pelaku pura-pura minjam motor tetangga, lalu motornya digelapkan,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan, pihaknya terus berupaya memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap kasus serupa. Tujuannya untuk memberi efek jera kepada pelaku sekaligus mencegah agar kejahatan serupa tidak terulang.

Bagi masyarakat, ia juga mengingatkan pentingnya langkah pencegahan, termasuk memastikan kendaraan dalam keadaan aman serta menghindari kebiasaan meminjamkan kendaraan tanpa pertimbangan matang.

Kasus yang menjerat RE kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Ketapang. Aparat berharap masyarakat dapat lebih waspada agar tidak menjadi korban berikutnya dari modus penggelapan kendaraan bermotor yang marak terjadi di Kotawaringin Timur.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com