Polres Kotim Bekuk 11 Tersangka Narkoba Sepanjang Agustus

KOTAWARINGIN TIMUR – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kotawaringin Timur (Kotim) kembali membuahkan hasil. Sepanjang Agustus 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim berhasil mengamankan sebelas tersangka yang diduga terlibat dalam bisnis barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, menyampaikan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang hasil penjualan sabu, timbangan digital, kendaraan bermotor, hingga 48 paket sabu siap edar.

”Alhamdulillah, selama Agustus, sebelas orang berhasil diamankan karena terbukti terlibat mengedarkan narkoba,” ungkap Suherman kepada wartawan, Selasa (02/09/2025).

Ia merinci, dari 11 tersangka, terdapat lima kasus besar yang menonjol. Salah satunya penangkapan tersangka S (51) di Jalan Kopi Selatan, Gang Salak, Sampit, dengan barang bukti sabu seberat 21,57 gram.

Kasus lainnya yakni penangkapan YR (51) di Jalan Baamang Hulu 1, Kecamatan Baamang, Sampit. Dari tangan pelaku, polisi menyita 22,22 gram sabu.

Tidak hanya itu, polisi juga mengungkap tiga kasus sekaligus di Desa Bengkuang Makmur, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Tiga orang yakni RR (25), IS (51), dan J (32) ditangkap dalam operasi tersebut. Diduga kuat, mereka merupakan bagian dari satu jaringan peredaran narkoba.

Suherman menegaskan, pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi siapa pun yang mencoba menjalankan bisnis terlarang ini. Ia menekankan bahwa anggotanya terus diperintahkan untuk mengumpulkan informasi dan menindak siapa pun yang terbukti terlibat.

”Siapa pun orangnya, jika kedapatan menyentuh barang itu akan kami tindak,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus sepanjang Agustus ini, Polres Kotim menegaskan komitmennya untuk terus memerangi narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Aparat berharap masyarakat ikut serta memberikan informasi agar peredaran barang haram tersebut dapat ditekan semaksimal mungkin.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com