NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkotika yang akan dilakukan. Kasus ini terungkap pada Minggu (31/08/2025) lalu sekitar pukul 05.10 Wita.
Kepala BNN Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, menjelaskan bahwa informasi awal langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan BNN Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Katim Pemberantasan BNN. Pendalaman dilakukan di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Nunukan Barat, lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.
“Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat bahwasanya akan ada transaksi narkotika, berbekal informasi itu kita langsung melakukan penyelidikan,” ujar Anton.
Tim melakukan pemantauan intens terhadap orang-orang yang dicurigai terlibat. Saat pengamatan, terlihat dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor, yang salah satunya dicurigai membawa narkotika. Tim kemudian mengejar dan menghentikan sepeda motor tersebut.
“Pada saat tim melakukan penghentian sepeda motor, terlihat seseorang yang dibonceng membuang sebuah tas ke jalan. Orang tersebut berhasil diamankan, diketahui berinisial A,” ungkap Anton.
Setelah itu, tim memanggil warga sekitar untuk menyaksikan proses pengeledahan. Di dalam tas berwarna putih bercorak hitam dan merah ditemukan satu buah plastik berwarna pink yang berisi satu batu serta lima bungkus plastik bening berisi 490 butir pil ekstasi.
Barang bukti dan pelaku langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Anton menegaskan, pelaku A kini diserahkan ke BNN Provinsi Kaltara agar pemeriksaan dapat dilakukan secara mendalam.
“Tim gabungan masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku dan barang bukti,” tambahnya.
Pengungkapan ini menjadi salah satu upaya strategis BNN Nunukan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah perbatasan, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku. Langkah ini diharapkan dapat menekan akses peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat adiktif di Kabupaten Nunukan.
Jumlah pil ekstasi yang berhasil diamankan menjadi bukti nyata bahwa jaringan peredaran narkotika masih aktif, sehingga pengawasan dan kerja sama masyarakat dengan aparat terus ditekankan sebagai kunci keberhasilan pemberantasan narkotika di daerah ini.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan