Pedagang PPM Sampit Tagih Janji Pemerintah dan DPRD Kotim

SAMPIT – Harapan pedagang Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit masih tertuju pada janji pemerintah daerah dan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim). Sejumlah kesepakatan yang disepakati sejak 2024 lalu hingga kini belum ditindaklanjuti, membuat para pedagang dan pengurus pasar menanti kepastian yang tak kunjung datang.

H Tajudin Noor, pengurus PPM, menyampaikan bahwa hasil rapat pada tahun lalu menghasilkan tujuh poin kesepakatan. Salah satunya adalah pengelolaan WC pasar yang akan diserahkan kepada pengurus pasar. Menurutnya, poin ini sangat penting karena bisa menjadi tambahan pemasukan bagi organisasi pengurus yang selama ini menopang operasional pasar.

“Kesepakatan itu sudah ditandatangani Ketua DPRD, tapi sampai hari ini belum kami terima secara resmi. Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti agar jelas arah keputusannya,” kata Tajudin, Rabu (3/9/2025).

Ia juga menyoroti kondisi PPM yang kian sepi pembeli. Situasi ini menyebabkan banyak pedagang kesulitan memenuhi kewajiban iuran. Padahal, sebelumnya Bupati Kotim pernah menyampaikan agar pedagang tidak ditagih iuran apabila dagangan sedang sepi. “Janji itu belum pernah terwujud. Sampai sekarang pedagang tetap ditagih iuran, padahal kondisi pasar makin sulit. Kami harap janji bupati itu bisa direalisasikan demi keberlangsungan usaha pedagang,” ujarnya.

Persoalan lain yang belum selesai adalah sertifikat hak pakai toko. Tajudin mengungkapkan sebagian pedagang memang sudah menerima sertifikat, namun tidak sedikit yang masih menunggu hampir setahun meski sudah membayar biaya administrasi. “Pedagang sudah membayar Rp1 juta per sertifikat. Kalau dikalikan ratusan toko, jumlahnya tidak sedikit. Jadi wajar pedagang menuntut kejelasan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kotim Irawati berjanji akan menyampaikan langsung aspirasi pedagang kepada Bupati. Ia memastikan sertifikat yang belum selesai akan segera ditindaklanjuti dinas terkait. “Semua usulan akan saya sampaikan kepada Bupati. Khusus sertifikat hak pakai toko, saya sudah meminta dinas segera menindaklanjutinya,” kata Irawati.

Irawati juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran masih berlangsung pada 2025. Namun, pemerintah tetap berupaya mencari solusi agar masyarakat, khususnya pedagang, tetap merasakan manfaat pembangunan. “Kami ingin Kotim terus bergerak maju. Karena itu, saya mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan kekompakan. Jangan sampai terpengaruh isu yang berpotensi memecah belah. Jika situasi daerah kondusif, ekonomi akan berputar dan pedagang bisa berusaha dengan tenang,” tuturnya. []

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com