Presiden Prabowo: Demokrasi Harus Damai, Anarkisme Adalah Pelanggaran Hukum

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, masukan, maupun kritik. Arahan tersebut ia sampaikan usai bertemu sejumlah pimpinan partai politik dan lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/08/2025).

Dalam pernyataannya, Prabowo memerintahkan kementerian dan lembaga (K/L) agar menerima utusan-utusan masyarakat yang ingin menyampaikan pandangan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik maupun perbaikan kinerja lembaga negara. “Pemerintah selalu terbuka terhadap aspirasi yang murni datang dari masyarakat, dan berjanji mendengar, mencatat, serta menindaklanjuti aspirasi mereka,” ujar Prabowo.

Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin konstitusi dan hukum internasional, termasuk United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Karena itu, hak masyarakat untuk berkumpul dan menyampaikan aspirasi secara damai harus dilindungi.

Namun, Presiden mengingatkan agar penyampaian aspirasi tidak disertai tindakan anarkis. “Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun, jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, de-stabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam, dan menjarah rumah-rumah, dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Prabowo menekankan negara wajib hadir untuk melindungi rakyat dan menjaga fasilitas umum yang dibangun dari uang negara. Ia menginstruksikan aparat keamanan agar menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi mengancam ketertiban umum. “Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu, ataupun tempat-tempat umum, atau sentra-sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Pertemuan di Istana Merdeka turut dihadiri Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, serta sejumlah ketua umum dan pengurus partai politik pendukung pemerintah.

Selepas pertemuan tersebut, Prabowo memimpin sidang kabinet di Istana Kepresidenan yang berlangsung hingga malam hari. Seusai sidang, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan jajaran kepala staf TNI menggelar konferensi pers untuk menyampaikan arahan lanjutan terkait situasi nasional.

Dengan penegasan ini, pemerintah menekankan bahwa ruang demokrasi tetap dijaga, namun stabilitas dan keamanan nasional menjadi prioritas. []

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com