DPRD Kalbar Sahkan APBD Perubahan 2025 Jadi Perda

PONTIANAK – Delapan fraksi di DPRD Kalimantan Barat sepakat menetapkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan itu disampaikan melalui pendapat akhir masing-masing fraksi dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kalbar, Kamis (04/09/2025). Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalbar Aloysius serta dihadiri Wakil Ketua dan Gubernur Kalbar Ria Norsan.

Perubahan postur APBD tahun 2025 menunjukkan adanya penyesuaian yang cukup signifikan. Pendapatan daerah yang semula Rp5,994 triliun turun menjadi Rp5,976 triliun. Sebaliknya, belanja daerah justru meningkat dari Rp6,144 triliun menjadi Rp6,280 triliun. Sementara itu, penerimaan pembiayaan naik dari Rp200 miliar menjadi Rp304 miliar, sebagian besar bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yuliani, mengingatkan bahwa perubahan APBD jangan dimaknai sekadar sebagai penyesuaian anggaran, melainkan harus benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. “Alokasi APBD perubahan harus diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya menjaga inflasi, memperbaiki layanan publik, serta memperkuat ekonomi kerakyatan, terutama bagi petani dan nelayan.

Selain itu, Yuliani menyoroti perlunya inovasi dalam menggali sumber pendapatan daerah. Ia menilai Kalbar yang kaya dengan sumber daya alam, seperti CPO dan tambang, belum memperoleh hasil optimal. Karena itu, pemerintah diingatkan agar tidak mengatasi defisit dengan menaikkan pajak yang justru akan memberatkan masyarakat.

Fraksi PAN juga menyinggung situasi politik terakhir yang ditandai dengan aksi unjuk rasa di sejumlah daerah. Menurut Yuliani, kegelisahan masyarakat harus dipandang sebagai amanat moral. “Suara rakyat adalah amanat moral yang harus dihormati dan direspons oleh pemerintah. Perubahan APBD hanya akan bermakna jika ia benar-benar menjadi instrumen keberpihakan kepada masyarakat, bukan sekadar permainan angka,” tegasnya.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Musa, mendorong pemerintah segera mengeksekusi program pembangunan. Ia mengingatkan jangan sampai Silpa kembali tinggi akibat program yang tertunda. Musa juga menekankan perlunya penguatan kebijakan perlindungan sosial serta optimalisasi Dana Bagi Hasil dan Pendapatan Asli Daerah.

Juru bicara Fraksi Nurani, Keadilan, Persatuan, Arif Joni, menambahkan bahwa APBD Perubahan 2025 perlu disinergikan dengan visi-misi gubernur. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Arif juga menyambut baik digitalisasi sistem pembayaran pajak guna mencegah kebocoran, sekaligus mendorong percepatan realisasi program agar pembangunan tidak tertunda.

Dengan berbagai pandangan tersebut, delapan fraksi DPRD Kalbar sepakat mengesahkan APBD Perubahan 2025, seraya menegaskan komitmen untuk mengawal agar anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kalbar.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com