5.553 WNI Dipulangkan 2024, Sintang Perkuat Penanganan PMI Bermasalah

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang resmi memulai langkah konkret dalam penanganan pekerja migran dengan menggelar rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Koordinasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bermasalah. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Kamis (04/09/2025) pagi dan dihadiri berbagai unsur, mulai dari pimpinan OPD, aparat TNI-Polri, camat, hingga perwakilan instansi vertikal.

Dalam arahannya, Kartiyus menegaskan pembentukan satgas ini menunjukkan komitmen Pemkab Sintang dalam mencegah keberangkatan ilegal PMI serta memastikan proses pemulangan berjalan lebih terorganisir. Ia menyebutkan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas agar calon pekerja migran berangkat melalui jalur resmi dengan paspor yang sah. “Dengan satgas ini, kita harus melakukan pencegahan secara maksimal. Mengedukasi masyarakat agar kalau mau ke Malaysia wajib menggunakan paspor dan jalur resmi. Dan kalau ternyata ada warga Kabupaten Sintang yang dipulangkan oleh Malaysia, baik yang masih hidup maupun sudah meninggal dunia, pengurusannya lebih terkoordinir,” ujar Kartiyus.

Kartiyus menambahkan, selama ini pekerja migran bermasalah dari Malaysia biasanya masuk melalui Pos Lintas Batas Entikong. Setelah itu, Satgas PMI Sintang akan bertugas menjemput, lalu menampung mereka sementara di Gedung Loka Bina Karya Baning maupun Eks Puskesmas Sungai Durian sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Sintang, Erwan Chandra Happy, menyoroti tingginya jumlah pemulangan WNI dari Malaysia pada 2024. Ia memaparkan, total 5.553 orang dipulangkan melalui wilayah Kalimantan Barat. Kondisi ini mendorong Gubernur Kalbar meminta setiap daerah membentuk satgas untuk menangani persoalan pekerja migran ilegal. “Dengan data inilah, Gubernur Kalbar mendorong kabupaten/kota membentuk satgas PMI. Maka Kabupaten Sintang juga segera membentuk satgas khusus untuk menangani pekerja migran ilegal bermasalah yang berasal dari Sintang,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyusunan draf surat keputusan pembentukan, struktur anggota tim, hingga mekanisme kerja satgas. Menurut Erwan, Sintang sudah cukup sering menghadapi kasus pemulangan pekerja migran, sehingga keberadaan satgas menjadi langkah penting untuk memastikan penanganan lebih cepat dan terkoordinasi. Ia menegaskan, sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan agar perlindungan warga Sintang di luar negeri benar-benar terjamin.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com