KOTAWARINGIN TIMUR – Peristiwa pelecehan seksual di jalanan kembali terjadi dan menimpa seorang perempuan berusia 19 tahun berinisial D. Korban kini mengalami trauma mendalam setelah bagian tubuh sensitifnya diraba orang tak dikenal saat melintas seorang diri di kawasan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (01/09/2025) malam lalu sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor menuju rumah. Namun, ketika melewati Jalan Teratai 4, tiba-tiba muncul seorang pria tak dikenal yang juga mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian mendekati korban dan melakukan aksi pelecehan.
Tidak hanya itu, motor yang dikendarai korban sempat tersenggol hingga ia terjatuh di jalan. Sementara pelaku langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi meninggalkan korban dalam kondisi ketakutan. Peristiwa ini membuat korban syok dan enggan keluar rumah untuk sementara waktu.
Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur, AKP Iyudi Hartanto, saat dikonfirmasi menyebut hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut. “Belum ada laporan kasus itu,” ujarnya singkat.
Meski begitu, ia menekankan pentingnya keberanian masyarakat, terutama perempuan, untuk melaporkan jika mengalami tindakan kejahatan serupa agar aparat bisa segera mengambil tindakan. “Segera lapor. Sehingga kami bisa langsung menindaklanjutinya,” imbau Iyudi.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga, khususnya kaum perempuan yang sering kali menjadi sasaran. Peristiwa seperti ini juga menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan masyarakat, baik dengan menghindari bepergian sendirian pada malam hari maupun memilih jalur yang lebih ramai.
Selain itu, dorongan agar pihak kepolisian meningkatkan patroli di titik rawan kejahatan menjadi penting untuk menciptakan rasa aman bagi warga. Bagi korban sendiri, pendampingan psikologis sangat dibutuhkan agar trauma yang dialami dapat segera pulih.
Aksi yang dialami D menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, sehingga peran masyarakat dalam melapor dan aparat dalam menindak tegas pelaku menjadi kunci pencegahan kasus serupa terulang.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan