Pemkab Malinau Gulirkan Jaring Pengaman Sosial 2025

MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, Kalimantan Utara, pada tahun 2025 resmi menggulirkan program santunan bagi warga lanjut usia (lansia). Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan Rp200 ribu per bulan melalui skema Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Program ini dipaparkan langsung oleh Bupati Malinau, Wempi W Mawa, saat berdialog bersama lansia, pedagang Pasar Induk, serta masyarakat sekitar pada Kamis (04/09/2025). Wempi menegaskan, program tersebut dirancang sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat rentan.

Selain lansia, penerima manfaat juga direncanakan mencakup anak yatim piatu yang terdaftar sebagai penduduk Malinau. Namun, untuk tahap awal penyaluran difokuskan pada lansia.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Malinau, Kamran Daik, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian program perlindungan sosial yang digagas Pemkab. “Program ini adalah salah satu kebijakan Bapak Bupati Malinau. Ada lansia termasuk Anak Yatim Piatu, namun yang saat ini berjalan disalurkan bagi lansia,” kata Kamran.

Menurutnya, Pemkab Malinau sudah memiliki sejumlah kebijakan stimulan sejak beberapa tahun terakhir. Usulan ini juga selaras dengan arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Utara agar pemerintah daerah menggulirkan stimulus perekonomian.

Pelaksanaan program berada di bawah koordinasi Setda Malinau, khususnya Asisten Pemerintahan dan Kesra. Mekanisme penyaluran tahap awal disebut telah berjalan dengan sasaran sesuai basis data kependudukan. Validasi data bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi syarat utama agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Santunan Rp200 ribu ini diharapkan tidak hanya membantu pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga memberi efek berganda pada perekonomian masyarakat. Dengan adanya aliran dana bantuan secara rutin, perputaran ekonomi lokal diyakini akan semakin hidup, terutama di sektor perdagangan kecil. “Pelaksanaan program ini sekaligus menjadi stimulus perekonomian,” lanjut Kamran.

Selain memberikan manfaat ekonomi, program ini juga membawa pesan penting mengenai kepastian perlindungan sosial. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan evaluasi rutin untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai sasaran dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

Kehadiran program santunan ini menunjukkan bahwa Pemkab Malinau berupaya menghadirkan solusi konkret bagi kelompok rentan. Dalam situasi ekonomi yang tidak selalu stabil, dukungan pemerintah melalui perlindungan sosial menjadi salah satu cara menjaga ketahanan masyarakat. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com