BANJARMASIN – Malam yang awalnya diwarnai permainan kartu domino dan pesta minuman keras di Jalan Banyiur Dalam, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (04/09/2025), berubah menjadi tragedi. Seorang pria bernama Murjani (32) harus mendapatkan perawatan serius setelah ditikam berkali-kali oleh rekannya sendiri.
Pelaku diketahui bernama Yusran alias Iyus (27), yang tak lain juga warga setempat. Insiden ini membuat geger warga karena terjadi di tengah suasana santai permainan domino.
Kanitreskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Indra Permadi, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian bermula saat korban dan pelaku bersama sejumlah rekannya duduk di teras rumah salah satu warga sambil bermain domino dan menenggak minuman keras oplosan.
Namun, suasana kebersamaan itu berubah tegang ketika korban beberapa kali melontarkan ejekan terhadap pelaku. Ucapan tersebut rupanya memicu amarah Yusran.
“Pelaku tidak terima dengan ejekan korban. Setelah sempat adu mulut dan berkelahi, pelaku pulang mengambil pisau lipat, lalu kembali ke lokasi dan langsung menusuk korban berkali-kali,” ungkap Indra, Jumat (05/09/2025).
Akibat penyerangan itu, Murjani mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh. Di antaranya satu tusukan di leher kiri, dua luka di bawah ketiak, satu luka di dada, serta sejumlah luka lainnya di bagian perut dan pinggang.
Korban segera dilarikan warga ke Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin. Berdasarkan pantauan media pada Jumat dini hari, korban terlihat masih bisa berjalan meski tubuhnya penuh balutan perban. Murjani dijemput kakaknya untuk sementara dibawa pulang.
Dalam kondisi lemah, ia sempat menceritakan kronologi kejadian. “Terus diajaknya saya minum alkohol. Katanya lama nggak ketemu. Ya udah, kami minum, dan terus tiba-tiba diserang kaya gini,” ucap Murjani saat ditemui di halaman rumah sakit.
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan. Pelaku Yusran tidak melarikan diri, melainkan menyerahkan diri usai melakukan aksinya. “Pelaku menyerahkan diri setelah melakukan perbuatannya,” jelas Indra.
Kini kasus tersebut ditangani oleh Polsek Banjarmasin Barat. Yusran dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Insiden ini menjadi perbincangan hangat di lingkungan warga Banyiur Dalam. Sebagian besar warga menilai peristiwa berdarah tersebut tidak lepas dari pengaruh konsumsi minuman keras oplosan. Banyak yang menyesalkan, karena suasana nongkrong yang seharusnya akrab justru berujung pada perkelahian yang mengancam nyawa.
Sejumlah warga juga berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran agar tidak lagi menjadikan minuman keras sebagai teman berkumpul. “Kalau sudah ada alkohol, biasanya cepat panas, sedikit-sedikit salah paham,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus penikaman ini sekaligus membuka mata akan rentannya konflik sosial di tingkat lingkungan. Hal sepele seperti ejekan saat bermain kartu bisa menjadi pemicu amarah yang berakibat fatal, apalagi jika bercampur dengan pengaruh alkohol.
Pemerhati sosial lokal menilai, kasus ini menegaskan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjauhi minuman keras oplosan. Selain berbahaya bagi kesehatan, miras kerap menjadi pemantik konflik antarwarga.
Meski pelaku telah diamankan, luka yang diderita Murjani menjadi pengingat nyata akan bahaya pertikaian yang dipicu hal-hal kecil. Kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bersama, bahwa menjaga emosi dan menghindari alkohol adalah langkah sederhana untuk mencegah tragedi serupa terulang. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan