Ratusan Orang Ditangkap di Georgia, Termasuk Seorang WNI

JAKARTA – Penangkapan seorang warga negara Indonesia (WNI) dalam razia imigrasi besar-besaran di Amerika Serikat memunculkan keprihatinan pemerintah Indonesia. WNI berinisial CHT itu ditangkap ketika otoritas imigrasi Amerika Serikat menggerebek Hyundai Mega Site Battery Plant, Ellabell, Georgia, pada Kamis (04/09/2025).

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, memastikan pemerintah segera mengambil langkah untuk memberikan pendampingan hukum dan kekonsuleran.

“Benar, terdapat satu WNI berinisial CHT yang ikut tertangkap dalam razia tersebut. KJRI Houston saat ini sudah melakukan komunikasi dengan pihak ICE Processing Center di Folkston, Georgia, tempat yang bersangkutan ditahan,” ujar Judha dalam keterangan resminya, Sabtu (06/09/2025).

Menurut Judha, status keberadaan CHT di AS adalah resmi. Ia datang bukan sebagai pekerja ilegal, melainkan pegawai PT HLI Green Power yang sedang menjalani tugas perusahaan.

“CHT adalah pegawai PT HLI Green Power yang sedang melakukan pertemuan dengan Hyundai. Ia menjalani perjalanan bisnis selama satu bulan dan telah dilengkapi dengan paspor, visa, serta undangan resmi dari perusahaan,” tegas Judha.

Kemenlu RI melalui KJRI Houston juga telah menghubungi rekan kerja CHT serta pihak Hyundai Mega Site Battery Plant. Namun, pihak imigrasi AS hingga kini belum memberikan alasan rinci terkait penahanan tersebut. “KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk memastikan hak-hak CHT terpenuhi,” tambah Judha.

Operasi imigrasi di pabrik Hyundai ini disebut sebagai salah satu yang terbesar di Georgia dalam beberapa tahun terakhir. Agen Immigration and Customs Enforcement (ICE) menangkap sekitar 475 orang, mayoritas warga Korea Selatan yang bekerja sebagai teknisi.

Menurut agen khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS, Steven Schrank, sebagian dari mereka diduga tinggal dan bekerja tanpa izin sah. “Sebagian masuk ke AS secara non-prosedural, ada yang menggunakan visa waiver padahal tidak diperbolehkan bekerja, dan sebagian lain dengan visa yang telah habis masa berlakunya,” ujarnya.

Penggerebekan berlangsung dramatis. Beberapa orang berusaha melarikan diri, bahkan menceburkan diri ke kolam limbah, hingga aparat terpaksa menurunkan perahu untuk melakukan penangkapan.

Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan Georgia menyebut razia ini merupakan hasil investigasi kriminal yang sudah dilakukan berbulan-bulan. Aparat mengklaim telah mengumpulkan dokumen, mewawancarai saksi, serta memperoleh surat perintah penggeledahan dari pengadilan sebelum melakukan operasi.

Hyundai membantah bahwa para pekerja yang ditangkap merupakan pegawai resmi mereka. “Hyundai berkomitmen untuk mematuhi undang-undang dan tidak menoleransi pihak yang melanggar hukum,” kata juru bicara perusahaan.

Sementara itu, LG yang menjadi mitra Hyundai dalam proyek pabrik baterai kendaraan listrik menyatakan terus memantau perkembangan. Mereka menekankan keselamatan karyawan dan mitra sebagai prioritas utama.

Kasus penangkapan CHT menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan WNI di luar negeri. Pemerintah Indonesia menegaskan akan mengawal proses hukum agar CHT mendapat perlakuan adil sesuai hukum internasional.

Bagi Indonesia, peristiwa ini menunjukkan pentingnya diplomasi konsuler yang aktif, terutama di tengah maraknya razia imigrasi di AS. Pemerintah RI juga ingin memastikan agar perbedaan status antara pekerja ilegal dengan tenaga profesional yang sah tidak disalahpahami otoritas setempat.

Dengan kasus ini, perhatian publik internasional kembali tertuju pada isu tenaga kerja asing dan kebijakan imigrasi ketat Amerika Serikat. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com