PASER – Modernisasi sistem pembayaran mulai menyentuh sektor perdagangan tradisional di Kabupaten Paser. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser kini menerapkan metode digital untuk pembayaran retribusi pasar. Langkah ini digagas untuk menghadirkan transparansi sekaligus mempercepat proses administrasi pungutan retribusi yang selama ini dijalankan secara manual.
Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM Kabupaten Paser, Suherman, menuturkan bahwa meski sistemnya berubah, mekanisme dasar pungutan tetap sama. Setiap kios akan dikenakan tagihan bulanan sesuai ketentuan. Perbedaan utama terletak pada penggunaan stiker barcode yang menggantikan kartu langganan sebagai bukti identitas pedagang. “Stiker barcode yang dipasang berisi identitas pedagang, posisi blok, dan nilai tagihan,” ujar Suherman, Minggu (07/09/2025).
Dalam praktiknya, petugas retribusi akan mendatangi pedagang untuk memindai barcode menggunakan perangkat Mobile Point of Sale (MPOS). Alat ini terhubung dengan aplikasi khusus yang menampilkan jumlah tagihan secara otomatis. Pedagang kemudian akan mendapatkan bukti pembayaran berupa resi.
Pada tahap awal, pembayaran masih dilakukan secara tunai. Namun, Disperindagkop UKM Paser tengah menjajaki kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara agar transaksi bisa diperluas ke sistem non-tunai seperti QRIS maupun kartu debit.
“Setiap transaksi akan langsung tercatat dalam aplikasi. Dari aplikasi ini, kami bisa memantau pedagang yang sudah membayar atau belum, serta total retribusi yang telah terkumpul,” jelas Suherman.
Penerapan digitalisasi retribusi ini diharapkan mampu mengurangi potensi kebocoran anggaran sekaligus menjadi solusi bagi proses pemantauan yang lebih akurat. Selain itu, kebijakan ini juga dinilai sebagai bentuk adaptasi pemerintah daerah terhadap perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Bagi para pedagang, sistem baru ini membawa harapan akan pelayanan yang lebih efisien dan akuntabel. Dengan pencatatan berbasis aplikasi, mereka tidak lagi khawatir mengenai kejelasan data pembayaran.
Digitalisasi pasar di Paser sekaligus menjadi langkah awal menuju tata kelola perdagangan tradisional yang modern dan transparan. Jika berjalan lancar, pola ini berpeluang diperluas ke sektor lain yang juga membutuhkan sistem pemungutan berbasis digital. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan