JAWA TIMUR – Kreativitas pemerintah Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, patut mendapat perhatian. Sejak 2023, desa ini menjalankan program unik yang memungkinkan warganya melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan hasil panen pisang Cavendish.
Program ini diawali dengan pembagian 4.000 bibit pisang Cavendish kepada warga. Gagasan tersebut bukan hanya menjadi strategi untuk mengurangi beban masyarakat dalam membayar pajak, melainkan juga mendorong kemandirian ekonomi melalui pemanfaatan lahan pekarangan.
Katimin (36), salah seorang warga, tampak bersemangat ketika membawa tandan pisang ke Balai Desa Bringinan pada Senin (08/09/2025). Hasil panen itu langsung ia gunakan untuk membayar PBB rumahnya. “Sekarang di desa kami bisa membayar pajak dengan pisang,” ujarnya.
Ia mengakui program ini sangat meringankan. Selama ini, penghasilannya dari bertani kerap tidak menentu, sehingga kewajiban membayar PBB sering terasa berat. “Dengan menanam pisang, tanpa disadari, saya sudah memiliki tabungan untuk membayar pajak,” katanya.
Dari satu tandan pisang, Katimin memperoleh uang Rp 35.000, dengan harga jual Rp 5.000 per kilogram. Pajak rumahnya tahun ini sebesar Rp 37.000. “Pisang tadi beratnya 7 kilogram, jadi tinggal nambah Rp 2.000 untuk melunasi PBB saya tahun ini,” ungkapnya sambil tersenyum.
Kepala Desa Bringinan, Barno, menjelaskan bahwa program tersebut lahir dari keprihatinan melihat kondisi masyarakat yang kesulitan memenuhi kewajiban pajak. Menurutnya, pemerintah desa tidak ingin hanya menagih, tetapi juga memberi jalan keluar. “Kita berpikir tidak hanya nagih saja, tapi kita juga memberikan solusi. Ada tuntutan, ada solusi, sehingga tidak ada yang dirugikan,” jelasnya.
Pemilihan jenis pisang Cavendish bukan tanpa alasan. Hasil riset menunjukkan pisang ini memiliki nilai jual tinggi, tahan lama, dan mampu berbuah lebih dari sekali dalam setahun. “Kita pilih pohon pisang jenis apa yang bisa tumbuh terus dalam satu tahun. Dari satu bonggol bisa berbuah dua hingga tiga buah, cukup untuk membayar satu pekarangan,” terang Barno.
Awalnya, warga Bringinan sempat kesulitan karena belum familiar dengan pisang Cavendish. Namun, setelah pemerintah desa menugaskan petugas khusus untuk membantu menanam bibit pada awal 2024, perlahan warga mulai merasakan manfaatnya.
Agar hasil panen tidak sia-sia, pemerintah desa menjalin kerja sama dengan para pedagang. Pisang Cavendish dari warga ditampung dengan harga Rp 5.000 per kilogram. Skema ini memastikan hasil panen memiliki pasar yang jelas, sekaligus memberi jaminan ekonomi bagi warga.
Kerja sama tersebut membuat warga tidak khawatir soal distribusi panen. Dengan kepastian harga, petani bisa lebih mudah menghitung kebutuhan untuk membayar pajak sekaligus memperoleh tambahan penghasilan. “Kita bekerja sama dengan pedagang sehingga kita tidak kesulitan melempar ke pasar. Semoga ini menjadi solusi bagi warga agar tidak kesulitan membayar PBB,” ujar Barno.
Selain membantu warga memenuhi kewajiban pajak, program ini juga membawa dampak positif lain. Lahan-lahan kosong yang sebelumnya tidak termanfaatkan kini berubah menjadi kebun produktif. Hal ini mendukung ketahanan pangan dan menambah penghasilan rumah tangga.
Inovasi Desa Bringinan menunjukkan bahwa pendekatan kreatif dapat menjadi jawaban atas persoalan yang selama ini membebani masyarakat desa. Membayar PBB dengan pisang bukan hanya simbol gotong royong antara pemerintah dan warga, tetapi juga bukti bahwa kebijakan berbasis potensi lokal mampu meningkatkan kesejahteraan.
Kini, warga Desa Bringinan tidak lagi terbebani saat waktu pembayaran pajak tiba. Bagi mereka, pohon pisang di pekarangan rumah bukan sekadar tanaman biasa, melainkan tabungan hidup yang bisa diandalkan setiap tahun. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan