MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, Kalimantan Utara, kini memperkuat sistem pengawasan internal pada proses pengadaan barang dan jasa (PBJ). Langkah ini ditempuh melalui pola pendampingan sejak tahap awal hingga evaluasi hasil, dengan tujuan menjamin seluruh kegiatan pemerintah berjalan sesuai ketentuan.
Inspektorat Kabupaten Malinau menjadikan Program Pembinaan dan Pengawasan Tahunan (PKP2T) sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengawasan. Melalui program ini, setiap tahapan kegiatan dipantau ketat agar tidak terjadi pelanggaran prosedur.
Inspektur Inspektorat Malinau, Dhani Subroto, menuturkan salah satu strategi yang diterapkan adalah probity audit. “Kalau probity audit, sejak proses persiapan, perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil itu kita kawal,” jelasnya, Senin (08/09/2025).
Menurut Dhani, metode tersebut memungkinkan pengawasan berlangsung lebih efektif. Inspektorat tidak lagi hanya memeriksa setelah program selesai, melainkan turut hadir dan mendampingi dari awal proses. “Jadi setiap tahapan pelaksanaan kegiatan, kita dihubungi, kita datang, kita sama-sama lihat,” tambahnya.
Selain probity audit, PKP2T juga mencakup audit kinerja, audit review, serta tindak lanjut pengawasan. Rangkaian mekanisme ini dirancang agar setiap program pemerintah memenuhi prinsip good governance, yakni transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
Penguatan pengawasan dianggap penting karena kompleksitas kegiatan pemerintahan kian meningkat, terutama menyangkut penggunaan anggaran publik yang besar. Dengan pendekatan preventif, potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini. Probity audit memberi ruang bagi koreksi dan perbaikan sebelum masalah berkembang lebih jauh.
Dhani menekankan, transparansi merupakan hal utama dalam mengelola anggaran. Dengan adanya pendampingan intensif, diharapkan risiko kesalahan prosedural maupun penyalahgunaan anggaran dapat diminimalisasi. “Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Pemkab Malinau juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih terbuka dan proaktif dalam berkoordinasi dengan inspektorat. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan menciptakan budaya kerja yang lebih disiplin, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Langkah perkuatan pengawasan ini juga sejalan dengan upaya nasional dalam membangun sistem pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan pola baru yang diterapkan, Malinau menargetkan penyelenggaraan pemerintahan semakin bersih, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan