JAWA BARAT – Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng institusi pemerintahan daerah. Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat berinisial DR (49) resmi ditahan setelah polisi menemukan bukti keterlibatannya dalam tindak pidana pencabulan terhadap tiga anak tirinya.
Penahanan terhadap DR telah dipastikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi. Peristiwa ini sontak memicu perhatian publik karena pelaku merupakan seorang pegawai pemerintah. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, DR ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan,” ungkap Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, saat dikonfirmasi, Selasa (09/09/2025).
Tindak asusila yang dilakukan DR diketahui terjadi pada Sabtu (06/09/2025). Aksi bejat tersebut terbongkar setelah keluarga korban menyadari adanya dugaan pencabulan dan segera melaporkannya ke Polres Cimahi pada Minggu (07/09/2025).
Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, DR pun ditetapkan sebagai tersangka dan segera diamankan aparat. “Kami langsung melakukan rangkaian penyelidikan hingga melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Iptu Gofur.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah terungkap bahwa pelaku ternyata masih aktif bekerja di Pemkab Bandung Barat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, membenarkan hal tersebut. “Betul, ASN,” ujar Ade Zakir saat ditanya awak media. Ia menjelaskan, DR berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Tenaga Kerja.
Meski begitu, detail mengenai bagaimana perbuatan tercela itu dilakukan terhadap ketiga anak tirinya belum sepenuhnya terungkap. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan lebih lanjut dari pelaku.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat sekaligus instansi pemerintahan mengenai pentingnya pengawasan, baik di ranah keluarga maupun lingkungan kerja. Aparatur negara yang seharusnya menjadi teladan justru mencederai kepercayaan publik dengan tindakan yang tidak pantas.
Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, Pemkab Bandung Barat disebut akan menunggu perkembangan proses hukum sebelum mengambil langkah terkait status kepegawaian DR. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan