Warga STV Batu Cermin Keluhkan Jalan Utama yang Masih Bersengketa

SAMARINDA – Persoalan sengketa akses jalan di Perumahan STV Batu Cermin, Sempaja Utara, Samarinda Utara, kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Kamis (11/09/2025). Dalam forum itu, pengacara Paulinus Dugis yang mendampingi warga perumahan menyampaikan kekecewaan kliennya terhadap pihak pengembang.

Menurut Paulinus, sejak awal pembelian rumah, masyarakat dijanjikan sarana yang memadai, termasuk akses jalan utama yang jelas, ketersediaan air bersih, serta listrik. Namun, belakangan diketahui lahan yang menjadi akses utama ke perumahan masih bersengketa antara developer dan ahli waris pemilik tanah. “Warga sudah beli rumah lama dan dalam jual beli sampai warga tertarik untuk memiliki yakni adanya jalan, air bersih dan listerik, kenapa baru 2024 baru ada polemik antara developer dengan ahli waris,” ucapnya seusai menghadiri RDP di Gedung DPRD Samarinda.

Paulinus menjelaskan, persoalan muncul setelah ahli waris menutup jalan menuju kompleks dengan alasan pengembang belum melunasi pembayaran atas lahan tersebut. Situasi itu membuat mobilitas warga terganggu, padahal akses jalan merupakan fasilitas vital yang dijanjikan sejak awal transaksi.

Pemerintah Kota Samarinda, kata Paulinus, sempat berupaya menengahi persoalan ini dengan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) turun tangan mencari solusi. Namun, hingga kini belum ada kepastian tindak lanjut terkait penyelesaian hak atas lahan tersebut. “Ahli waris melakukan penutupan jalan, kemudian Pemkot Samarinda untuk memediasi memberikan solusi dengan nanti mengganti kerugian apa yang menjadi tuntutan dari ahli waris,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan ketidakhadiran pihak pengembang dalam RDP yang digelar Komisi I DPRD. Menurutnya, kehadiran pihak yang berkompeten sangat penting untuk memberikan penjelasan terkait duduk persoalan dan langkah penyelesaiannya. “Hasil RDP akan ada rapat ulang dengan memangil Dinas PUPR dan developer serta lainnya, karena pihak developer tidak hadir dalam RDP, kami juga mempertanyakan harusnya orang yang berkompeten hadir untuk bisa menjelaskan apa yang terjadi,” tutup Paulinus.

Warga berharap pertemuan lanjutan yang direncanakan dapat menghadirkan pihak pengembang, sehingga ada kejelasan mengenai status lahan jalan sekaligus memastikan hak akses mereka tidak lagi terganggu. Sengketa yang berlarut dikhawatirkan akan merugikan penghuni perumahan dan menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap fasilitas umum yang menjadi kebutuhan bersama.[]

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com