MAHAKAM ULU – Aparat Unit Reskrim Polsek Long Bagun mengamankan seorang terduga pelaku pelemparan bom molotov yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi di Samarinda. Penangkapan berlangsung pada Kamis (12/09/2025) sekitar pukul 14.30 WITA di Kampung Mamahak Besar, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu.
Terduga berinisial SE alias E, kelahiran Samarinda, 23 September 1985, beralamat di Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur. Saat diamankan, ia dikabarkan hendak menyeberang menuju area PT Borneo Bakti Sejahtera (BBS).
Kapolsek Long Bagun, Ipda Moch Munir, menjelaskan keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi intensif antara Polres Mahakam Ulu, Polsek Long Bagun, dan Tim Jatanras Polresta Samarinda. “Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Long Bagun, terduga berhasil ditemukan dan langsung diamankan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/09/2025).
Informasi mengenai keberadaan SE awalnya diterima dari Tim Jatanras Polresta Samarinda yang meminta dukungan jajaran kepolisian di Mahakam Ulu untuk melacak pelaku. Hasil penyelidikan di lapangan mengarahkan petugas pada keberadaan SE di kawasan Mamahak Besar, hingga akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Ipda Munir menambahkan, tersangka kini berada di Polsek Long Bagun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 1 ayat (1) angka (1) dan (2) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, Lembaran Negara Nomor 78 Tahun 1951 juncto Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 187 bis KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Sebelumnya, Polresta Samarinda pada 5 September 2025 telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga sebagai aktor intelektual pelemparan bom molotov, yakni NS (37) dan AMJ (43). Selain SE, aparat masih mengejar dua orang lain yang disebut terlibat dalam kasus yang sama.
Polsek Long Bagun memastikan kerja sama lintas wilayah akan terus diperkuat agar penanganan perkara semacam ini berjalan cepat dan tepat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melapor bila mengetahui keberadaan pelaku lain yang masih dalam pencarian.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan