PASER – Gelombang kritik dari masyarakat terhadap kerusakan jalan di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, semakin menguat. Ruas jalan dua jalur di Batu Kajang yang rusak parah sepanjang kurang lebih 4 kilometer kini menjadi sorotan utama. Warga menilai kerusakan itu bukan sekadar mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai bentuk protes, Aliansi Paser Bersatu (APB) yang menaungi 43 organisasi adat dan pemuda di Paser resmi menyatakan sikap. Ketua Umum APB, Arbain M. Noor, menegaskan bahwa kesabaran masyarakat sudah mencapai batas. “Kami merasa sudah terlalu lama menunggu. Kerusakan jalan di Batu Kajang ini sudah sangat parah, sekitar 4 kilometer. Sampai saat ini, belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab untuk perbaikannya,” ujarnya Sabtu, (13/09/2025).
Menurut Arbain, status jalan yang tidak jelas antara kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Paser membuat masyarakat menjadi korban dari ketidakpastian birokrasi. Ia menekankan, keselamatan pengguna jalan dan kelancaran lalu lintas harus menjadi prioritas.
Dalam pernyataannya, APB memuat empat poin penting. Pertama, mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa sebagai langkah awal menunjukkan kekecewaan masyarakat. Kedua, mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten segera duduk bersama untuk menentukan kewenangan perbaikan jalan tersebut. “Masyarakat tidak boleh menjadi korban dari ketidakjelasan birokrasi ini,” kata Arbain menegaskan.
Poin ketiga adalah tuntutan agar perbaikan permanen segera dilakukan, bukan sekadar tambal sulam. Arbain menyebut masalah ini tidak hanya terkait estetika jalan, tetapi menyangkut keselamatan pengguna, kelancaran transportasi barang dan jasa, serta kepentingan ekonomi masyarakat Paser secara luas.
Sementara itu, poin keempat yang disampaikan APB dinilai paling keras. Mereka mengancam akan menutup akses jalan jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret. “Apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan atau langkah nyata dari pemerintah, kami akan mengambil langkah hukum dan menggalang solidaritas masyarakat untuk menutup akses jalan tersebut sebagai bentuk protes,” tegas Arbain.
Ia menambahkan, perbaikan jalan adalah kewajiban pemerintah, bukan masyarakat. Aksi penutupan jalan, jika dilakukan, menurutnya merupakan bentuk perlawanan terakhir ketika aspirasi masyarakat tidak dihiraukan.
Arbain juga menitipkan pesan tegas kepada pemerintah dan pihak terkait. “Kami berharap pernyataan sikap ini bisa menjadi perhatian serius. Kami menuntut pemerintah segera menanggapi dan mengambil tindakan. Jangan sampai kekecewaan masyarakat ini memuncak dan berujung pada tindakan yang lebih masif. Kami hanya ingin hak kami sebagai warga negara dipenuhi, yaitu memiliki akses jalan yang layak dan aman. Hidup masyarakat Paser! Hidup rakyat!” pungkasnya.
Dengan ancaman penutupan jalan tersebut, tekanan publik terhadap pemerintah semakin besar. Warga berharap langkah nyata segera hadir, agar kerusakan jalan yang sudah lama dikeluhkan tidak lagi menjadi hambatan bagi kehidupan sehari-hari maupun roda perekonomian di wilayah Paser. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan