Gubernur Kalbar Dorong Regulasi Tata Niaga Kratom

PONTIANAK– Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam mengembangkan kratom atau daun purik sebagai salah satu komoditas unggulan daerah. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, saat menghadiri kegiatan di Kapuas Hulu, Senin (15/09/2025). “Pemerintah daerah sangat mendukung pembuatan regulasi untuk industri kratom ini,” kata Norsan.

Menurutnya, kratom telah memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah Kapuas Hulu yang menjadi salah satu sentra utama tanaman tersebut. Banyak petani menggantungkan penghasilan dari komoditas ini, sehingga keberadaan industri kratom dipandang sebagai peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus pendapatan asli daerah (PAD). “Pada prinsipnya, kratom ini sangat membantu masyarakat, terutama di Kapuas Hulu ini,” tuturnya.

Meski memiliki potensi besar, Norsan menilai bahwa tata kelola kratom masih memerlukan regulasi yang lebih jelas. Ia menekankan pentingnya aturan yang mengatur tata niaga, termasuk mekanisme perdagangan dan ekspor. Keberadaan regulasi diyakini mampu melindungi petani dan pelaku usaha dari risiko permainan harga yang sering kali merugikan pihak produsen.

“Kita ekspor keluar. Perdagangan ini akan kita buat regulasinya, supaya mereka terlindungi dengan aturan-aturan, agar tidak mudah dipermainkan harga oleh pembeli,” tegasnya.

Gubernur juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah tengah mempersiapkan strategi ekspor kratom agar lebih terintegrasi. Ia mencontohkan rencana penggunaan Pelabuhan Internasional Kijing di Mempawah sebagai pusat kegiatan ekspor-impor. Menurutnya, keberadaan pelabuhan tersebut akan memudahkan proses distribusi sekaligus meningkatkan daya saing produk Kalbar di pasar internasional. “Ketika Kijing sudah berfungsi maksimal, nanti kita akan buat semacam peraturan gubernur supaya seluruh ekspor-impor diarahkan ke satu tempat itu,” ujarnya.

Tak hanya soal tata niaga, aspek mutu produk juga menjadi perhatian serius pemerintah. Norsan menjelaskan bahwa pengawasan kualitas kratom harus dilakukan secara menyeluruh agar produk yang diekspor sesuai standar internasional. Untuk itu, pemerintah provinsi berencana menjalin kerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Saat ini, mungkin laboratorium sudah ada. Namun ke depan, pemerintah akan menjalin kerja sama dengan Balai POM untuk pengawasan dan pengujian,” katanya.

Dengan dukungan regulasi, sistem tata niaga yang terarah, serta pengawasan mutu yang ketat, pemerintah optimistis kratom dapat menjadi salah satu penopang utama ekonomi Kalimantan Barat. Selain meningkatkan pendapatan daerah, komoditas ini juga diharapkan mampu membuka peluang kerja baru, memperkuat posisi petani, serta menjadikan Kalbar sebagai pusat produksi kratom yang berdaya saing di tingkat global. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com