PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD PPU, Rabu (17/09/2025). Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, dan Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin.
Dalam sambutannya, Bupati PPU menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan seluruh proses pembahasan hingga tercapai kesepakatan bersama. “Kesepakatan ini adalah bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung serta menyukseskan kebijakan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Mudyat Noor.
Ia menegaskan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS 2025 dilakukan dengan pertimbangan yang objektif. Penyusunan tersebut berlandaskan tema pembangunan tahun 2025, memperhatikan isu-isu strategis daerah, serta tetap berpijak pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) PPU Tahun 2025–2029.
Dalam proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,41 triliun. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,44 triliun. Adapun pembiayaan daerah sebesar Rp30,15 miliar diarahkan untuk menutup defisit, sehingga APBD Perubahan tahun 2025 berada dalam posisi zero defisit.
Bupati Mudyat Noor menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Menurutnya, setiap tahap mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi memerlukan dukungan kolektif.
Sementara itu, Ketua DPRD PPU Raup Muin menekankan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan langkah yang penting untuk menjawab tantangan pembangunan yang terus berkembang, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Perubahan ini penting agar perencanaan anggaran tetap relevan, efektif, dan tidak terjadi keterlambatan yang berdampak pada pelaksanaan program pembangunan,” jelas Raup.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran pemerintah daerah, khususnya Bupati beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras menyusun rancangan tersebut.
“Kolaborasi yang baik ini harus terus kita jaga dan tingkatkan demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara yang lebih baik,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, para asisten, unsur pimpinan DPRD, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Kehadiran para pemangku kebijakan tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap arah pembangunan daerah, khususnya dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkab dan DPRD PPU berharap pelaksanaan program pembangunan di tahun 2025 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan