GAZA – Serangan berkelanjutan Israel di Jalur Gaza kian memperburuk krisis kemanusiaan. Data terbaru dari Kementerian Kesehatan Gaza menunjukkan korban tewas telah melampaui 65 ribu jiwa sejak agresi dimulai hampir dua tahun lalu.
Menurut laporan yang disampaikan pada Rabu (17/09/2025), sedikitnya 65.062 orang meninggal dunia dan 165.697 lainnya terluka akibat serangan yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023. Al Jazeera menyebut angka ini bisa terus bertambah karena ribuan korban masih terperangkap di bawah reruntuhan bangunan maupun di lokasi yang sulit dijangkau tim penyelamat.
Dalam 24 jam terakhir, rumah sakit di Gaza menerima tujuh jenazah pencari bantuan serta 87 warga Palestina yang terluka. Lonjakan korban jiwa ini menambah beban bagi fasilitas kesehatan yang sejak lama kewalahan menghadapi situasi perang.
Sejak Mei lalu, Yayasan Kemanusiaan Gaza (Gaza Humanitarian Foundation/GHF) mencatat sedikitnya 2.504 korban tewas dan lebih dari 18.381 korban luka di lokasi-lokasi distribusi bantuan. Data tersebut menunjukkan betapa tingginya risiko yang dihadapi warga sipil bahkan saat berusaha mendapatkan makanan dan kebutuhan dasar.
Kementerian Kesehatan Gaza juga melaporkan, empat kematian terbaru terkait kelaparan dan malnutrisi. Secara keseluruhan, 432 orang telah meninggal akibat krisis pangan yang memburuk di wilayah itu, termasuk 146 anak-anak. Sejak Integrated Food Security Phase Classification (IPC) yang didukung PBB menyatakan Gaza mengalami kelaparan pada bulan lalu, sedikitnya 154 kematian tercatat akibat malnutrisi, dengan 31 di antaranya anak-anak.
Blokade Israel yang menutup perlintasan masuk ke Gaza sejak 2 Maret semakin memperparah penderitaan. Ratusan truk bantuan dan makanan tertahan di perbatasan, sementara di dalam wilayah, jutaan warga kehilangan akses terhadap pasokan pokok. Kondisi ini memperburuk situasi gizi dan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Krisis yang meluas ini juga berdampak pada ranah hukum internasional. Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel kini menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasi militer berkepanjangan yang menimbulkan ribuan korban sipil. Proses hukum internasional ini menunjukkan bahwa konflik Gaza tidak lagi hanya menjadi persoalan regional, melainkan telah mendapat perhatian serius dari komunitas global.
Situasi ini memperlihatkan betapa rentannya kehidupan sehari-hari warga Gaza. Banyak keluarga terpaksa hidup tanpa akses listrik, air bersih, dan obat-obatan. Rumah sakit, yang sebelumnya sudah kekurangan pasokan, kini semakin kewalahan menghadapi jumlah korban luka yang terus meningkat.
Di tengah keterbatasan tersebut, organisasi kemanusiaan internasional berulang kali menyerukan agar jalur bantuan segera dibuka tanpa hambatan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil berarti, sementara korban terus berjatuhan setiap hari.
Laporan terbaru ini menegaskan bahwa Gaza berada di ambang bencana kemanusiaan yang semakin mendalam. Tanpa langkah nyata dari pihak internasional untuk menekan Israel membuka akses bantuan, jumlah korban diperkirakan akan terus meningkat, menambah panjang daftar tragedi di wilayah yang telah lama dilanda perang. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan