KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menaruh perhatian besar pada sektor perumahan dan permukiman di tahun anggaran 2025. Dari total rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim sebesar Rp9,4 triliun, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) memperoleh jatah anggaran sekitar Rp1,3 triliun atau 14 persen dari keseluruhan.
Kepala Disperkim Kutim, Ahmad Iip Makruf, mengonfirmasi alokasi anggaran tersebut. “Iya yang Rp405 jutaan itu untuk bayar hutang, sehingga sisanya sekitar Rp900 juta untuk kegiatan tupoksi kami, seperti rumah layak huni, jalan lingkungan,” ujarnya, Rabu (17/09/2025), saat didampingi Kabid Asran Lode dan Amad Noor.
Hutang yang dimaksud, jelas Iip, berasal dari pekerjaan fisik tahun 2024 yang belum terbayarkan. Karenanya, pembayaran baru dapat direalisasikan melalui APBD 2025. Sementara itu, anggaran yang tersisa lebih dari Rp900 miliar diarahkan untuk sejumlah program prioritas, mulai dari pembangunan drainase, perbaikan jalan lingkungan, penataan kawasan kumuh, hingga penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Seluruh program itu direncanakan tersebar di 18 kecamatan yang ada di Kutim. Dengan wilayah yang luas serta jumlah penduduk yang terus bertambah, Iip menilai alokasi Rp1,3 triliun memang cukup besar di atas kertas, namun akan terasa terbatas ketika dibagi ke berbagai kebutuhan.
“Kalau dilihat nominalnya memang tinggi, tapi setelah dialokasikan ke semua kecamatan, tidak banyak yang tersisa untuk tiap program. Karena itu kami harus memprioritaskan kegiatan yang benar-benar mendesak,” ungkapnya.
Saat ini, penyerapan anggaran Disperkim terhadap alokasi APBD 2025 baru berada di kisaran 46 persen. Iip menargetkan realisasi dapat mencapai minimal 90 hingga 95 persen pada akhir tahun mendatang. Namun, ia juga tidak menampik adanya hambatan teknis yang kerap mengganggu jalannya pembangunan.
“Karena kadang terpengaruh dengan cuaca, kondisi stok material, jadi itu yang bikin molor,” pungkasnya.
Sejumlah pihak menilai langkah Pemkab Kutim memberi porsi besar untuk Disperkim menunjukkan keseriusan dalam menangani isu perumahan dan permukiman. Ketersediaan rumah layak huni, jalan lingkungan yang baik, serta kawasan bebas banjir menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Selain itu, program penataan kawasan kumuh juga diharapkan membawa dampak positif dalam meningkatkan kualitas hidup warga. Tidak hanya memperbaiki infrastruktur dasar, melainkan juga mendukung aspek kesehatan, sosial, dan lingkungan.
Dengan anggaran yang cukup besar, publik kini menunggu realisasi dari janji pembangunan yang sudah direncanakan. Jika target penyediaan rumah layak huni dan perbaikan permukiman berhasil diwujudkan, Kutim dapat menjadi salah satu daerah dengan model pengelolaan anggaran perumahan yang efektif di Kalimantan Timur. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan