Polisi Sita 7 Paket Sabu dari Tangan Pelaku di Bontang

BONTANG – Upaya peredaran narkotika di Kota Bontang kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang mengamankan seorang pria berinisial Ka (38) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.

Penangkapan dilakukan saat pelaku tengah menginap di sebuah hotel di kawasan Rawa Indah, Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Rabu (17/09/2025) sekitar pukul 07.30 WITA. Informasi penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon Lumban Toruan.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan empat gram sabu yang sudah dipisah dalam tujuh plastik kecil dan siap untuk diedarkan. Tak hanya itu, sejumlah barang lain turut disita sebagai barang bukti, di antaranya pipet kaca, uang tunai Rp200 ribu, sedotan runcing, dan satu unit telepon genggam.

“Selain sabu, kami juga mengamankan pipet kaca, uang tunai Rp200 ribu, sedotan runcing, dan satu unit handphone. Dari hasil pemeriksaan, kuat dugaan pelaku tidak hanya pengedar, tetapi juga pemakai,” ungkap Rihard saat memberikan keterangan pers, Kamis (18/09/2025).

Penangkapan Ka disebut menjadi salah satu bukti nyata keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Bontang. Menurut Rihard, kasus ini tidak berhenti pada satu orang saja, melainkan akan dikembangkan lebih lanjut guna membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami pastikan kasus ini tidak berhenti sampai di sini. Jaringan di atasnya akan kami buru,” tegasnya.

Polres Bontang juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Rihard mengajak warga untuk berani melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Sinergi aparat dan warga adalah kunci utama pemberantasan narkoba. Jangan takut untuk melapor,” pungkasnya.

Kasus penangkapan pengedar sabu ini menambah panjang daftar operasi kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di Bontang. Kota yang dikenal sebagai kawasan industri tersebut memang menjadi salah satu wilayah rawan peredaran narkoba di Kalimantan Timur. Hal ini dipengaruhi oleh tingginya mobilitas masyarakat serta akses keluar-masuk barang yang cukup terbuka.

Sejumlah kalangan menilai keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus narkoba harus diimbangi dengan upaya pencegahan yang lebih masif. Selain melalui operasi rutin, langkah edukasi di kalangan generasi muda juga dianggap penting untuk menekan angka pengguna baru.

Masyarakat pun berharap agar aparat kepolisian terus meningkatkan patroli, terutama di wilayah-wilayah yang dianggap rawan transaksi narkoba. Dengan demikian, ruang gerak para pelaku dapat semakin sempit dan potensi peredaran narkotika bisa ditekan seminimal mungkin. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com