Evaluasi APBD Perubahan 2025, Belanja Modal Jadi Sorotan

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) tengah melakukan langkah penyesuaian terhadap hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menjelaskan evaluasi dari Pemprov Kalsel tersebut menyoroti sejumlah komponen anggaran, terutama belanja modal yang dianggap masih rendah. Kondisi ini dinilai penting untuk diperhatikan agar pelaksanaan program pembangunan dapat lebih tepat sasaran.

“Misalnya terkait perjalanan dinas. Meski porsinya hanya 0,05 persen dari total APBD 2025, kami tetap melakukan penyesuaian,” ujarnya pada Kamis (18/09/2025).

Edy menuturkan, rendahnya belanja modal tidak lepas dari beberapa kegiatan yang direncanakan sejumlah SKPD dan dianggap belum mendesak untuk segera dilaksanakan. Evaluasi juga menyinggung pengeluaran untuk kegiatan sewa, seperti penyewaan mebel dan tenda, yang dinilai masih bisa dioptimalkan dengan memanfaatkan aset milik pemerintah daerah.

Menurutnya, langkah efisiensi harus menjadi prioritas. “Kalau memang ada kebutuhan mendesak, tentu bisa dipertimbangkan, tapi sebisa mungkin memanfaatkan fasilitas yang tersedia,” jelasnya.

Penyesuaian anggaran ini, kata Edy, bukan sekadar memenuhi catatan evaluasi Pemprov Kalsel, tetapi juga bentuk komitmen Pemko Banjarmasin dalam menata belanja daerah agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat. Pihaknya pun sudah mulai melakukan koreksi terhadap rencana belanja SKPD, dengan tujuan menekan pengeluaran yang kurang mendesak serta mengalihkan porsi anggaran pada kegiatan yang lebih produktif.

“Hasil penyesuaian akan kami sampai kembali ke Pemprov Kalsel, sebagai tindak lanjut,” ucap Edy.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat arah kebijakan pembangunan Banjarmasin, terutama dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung program prioritas yang sudah ditetapkan. Selain itu, Pemko Banjarmasin juga menekankan agar setiap SKPD disiplin dalam menggunakan aset daerah, sehingga belanja sewa tidak lagi menjadi beban berlebihan pada APBD.

Evaluasi APBD Perubahan 2025 menjadi momentum penting bagi Pemko Banjarmasin untuk lebih menekankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com