Tak Terima di Keroyok, Pria di Paser Bakar Rumah

Amran-saat-di-puskemas-batu-kajang-web-327x330

PASER – Akibat saling tuding-menuding terkait pembakaran lahan, korban yang bernama Amran (32) nyaris tewas lantaran dikeroyok dan ditimpas. Hal ini terjadi di RT 05, Desa Busui, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Jumat (23/10) lalu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Paser AKBP Christian Tory melalui Kapolsek Batu Kajang Iptu M Fajar membenarkan peristiwa yang sempat menggegerkan warga setempat. Pasalnya, kejadian ini juga mengakibatkan dua rumah warga terbakar.
“Terjadi perkelahian antar warga di Desa Busui. Gara-gara mereka saling tuduh melakukan pembakaran lahan, hingga berlanjut pengeroyokan dan pembakaran rumah yang disinyalir milik keluarga dari pelaku pengroyokan,” katanya, Senin (26/10).
Dijelaskannya, sebelum terjadinya insiden pembakaran, korban terlihat bersitegang dengan seseorang yang berinisial SA di salah satu warung. Keduanya lalu dibawa ke kantor desa untuk dimediasi. Namun, korban dicegat tiga pria misterius dalam perjalanan pulang dari kantor desa. Amran dikeroyok dan terkena ditimpas salah satu pelaku.
“Setelah di mediasi di kantor desa, dalam perjalan pulang korban diserang oleh tiga orang, korban mendapat luka di bagian pelipisnya. Kemudian korban bergegas pulang setelah tiga pelaku itu kabur dan mengambil sebilah parang,” ungkapnya.
Kesal tak lagi mendapati para pengeroyoknya, Amran justru mendatangi rumah kerabat para pelaku tersebut. Dia lalu mengambil bensin dan menyiramkan ke rumah warga tersebut dan menyulut api. Dua rumah terbakar akibat ulahnya.
“Jadi, korban rupanya merasa tidak terima, lalu ia mengamuk dan langsung melakukan aksi pembakaran dua buah rumah yang diyakini milik keluarga yang mengeroyoknya,” tuturnya.
Beruntung, kebakaran tersebut tak sampai menelan korban jiwa. Polisi bergerak cepat mengevakuasi warga sewaktu Amran mengamuk. “Untungnya tak ada korban jiwa, karena saat itu korban mengamuk membabi buta,” sebutnya.
Amran telah diamankan di Polres Paser setelah menjalani perawatan di RSUD Panglima Sebaya. Sedangkan tiga pelaku pengeroyokan dan penimpasan terhadap korban masih dalam tahap pengejaran. Mereka disinyalir melarikan diri ke daerah lain.
“Korban telah kami amankan, karena ia juga menjadi tersangka untuk mempertanggungjawabkan atas pembakaran yang dilakukannya. Pemilik merasa dirugikan sekitar Rp 300 juta, untuk rumah, satu buah mobil dan empat kendaraan roda dua yang turut terbakar,” paparnya. [] KK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com