Sri Puji Kritik Kinerja DP2PA soal Penanganan Kasus Anak

SAMARINDA – Tingginya laporan kasus anak di Kota Samarinda mendapat perhatian khusus dari Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. Menurutnya, data tersebut tidak selalu harus dipandang negatif, melainkan dapat dilihat dari sudut pandang yang berbeda.

“Kalau data itu kan sebenarnya kalau kita melihat dari sisi yang beda, maksudnya kalau Samarinda ini dengan kasus tinggi berarti apa namanya kasus anak tinggi ini berarti kotanya tidak layak anak,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu (17/09/2025) siang.

Sri Puji menjelaskan bahwa pemerintah pusat sejatinya memiliki program yang menempatkan anak sebagai pelopor dan pelapor. “Karena program dari pemerintah pusat sendiri adalah anak sebagai pelopor dan pelapor,” tegasnya.

Ia menilai, meningkatnya laporan kasus anak justru menandakan adanya keberhasilan dalam sistem pelaporan. “Jadi sebenarnya makin banyak kasus itu makin bagus,” jelasnya.

Politisi tersebut mengibaratkan kasus anak sebagai fenomena gunung es. Menurutnya, laporan yang muncul ke permukaan hanyalah sebagian kecil, sementara masih banyak persoalan yang belum terungkap. “Karena kasus-kasus ini seperti gunung es, kalau dia muncul ke permukaan, dasarnya lebih banyak berarti kan banyak yang melaporkan,” ungkapnya.

Meski demikian, Sri Puji menekankan pentingnya penanganan yang serius terhadap setiap laporan. Baginya, angka kasus bukanlah hal utama, melainkan sejauh mana tindak lanjut dilakukan oleh instansi terkait. “Yang paling penting adalah bagaimana penanganannya, kalau pelaporannya ada 10 atau ada 100 gitu, tindak lanjutnya ada 100, tapi kalau dilaporkan banyak, tindak lanjutnya cuma 10, itu yang jadi pertanyaan apa kerjanya DP2PA,” ucapnya.

Ia juga mempertanyakan peran pemerintah kota dalam mengelola persoalan anak. Padahal, menurutnya, regulasi, anggaran, dan perangkat hukum telah tersedia untuk mendukung perlindungan anak. “Apa kerjanya dari pemerintah kota, kan sudah ada anggarannya, kebijakan atau regulasi sudah ada, semuanya sudah ada, perangkat hukumnya sudah ada,” katanya.

Sri Puji menegaskan, jika laporan kasus tidak ditindaklanjuti secara menyeluruh, hal itu dapat menimbulkan kesan adanya pembiaran. “Kalau sampai kasus-kasus itu dibiarkan, ada pembiaran, mungkin ada pilih gitu ya, saya kira kasus ini tuh nggak akan terungkap,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa semakin banyak kasus yang berhasil ditangani, semakin tepat pula arah kebijakan perlindungan anak yang dijalankan pemerintah bersama berbagai lembaga terkait. “Jadi memang makin banyak kasus terungkap dan makin banyak kasus yang ditangani itu tujuan dari dibentuknya KPA, PTD, PPA, dibentuknya Propaganda dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Pernyataan ini menjadi sorotan penting bagi Pemkot Samarinda agar tidak sekadar mencatat angka kasus anak, melainkan benar-benar memastikan langkah perlindungan berjalan efektif di lapangan. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com