JAWA BARAT – Polres Cianjur menegaskan komitmennya memberantas tindak kriminal jalanan setelah mengungkap kasus pembunuhan yang melibatkan anggota geng motor di Kecamatan Agrabinta. Peristiwa tragis itu merenggut nyawa seorang warga bernama Paisal Hako yang dianiaya secara brutal pada Sabtu (13/09/2025) malam di Jalur Lintas Selatan, Desa Mekarsari.
Kasatreskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, menjelaskan bahwa korban bersama seorang rekannya awalnya hanya berniat membeli kopi dan bensin. Namun, perjalanan mereka terhenti setelah dihadang kelompok geng motor XTC yang kemudian melakukan pengeroyokan.
“Korban dianiaya secara brutal oleh empat orang pelaku. Dua orang sudah berhasil kami amankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Nova kepada wartawan, Jumat (19/09/2025).
Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Jefri Maulana (23) dan Aldi Septian (21). Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya memukuli korban berulang kali di bagian kepala dan wajah. Polisi menegaskan tindakan itu dilakukan secara sengaja dan terencana.
Sementara itu, dua pelaku lain bernama Dede Maulana dan Yusuf masih buron. Yusuf disebut sebagai eksekutor utama yang menusuk korban menggunakan sebilah golok hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Beat serta jaket geng motor Moonraker yang dikenakan korban saat peristiwa terjadi. Barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa motif kejadian dipicu oleh rivalitas antar geng motor.
“Motif sementara, para pelaku marah karena melihat korban memakai jaket geng motor rival. Mereka langsung mengejar dan melakukan pengeroyokan hingga pembacokan,” jelas Nova.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta Pasal 354 KUHP mengenai penganiayaan berat. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.
Selain mengejar dua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), polisi juga meningkatkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah aksi serupa terulang kembali. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat atas maraknya aksi kekerasan yang melibatkan geng motor.
“Kami imbau keduanya segera menyerahkan diri. Kami juga akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi kriminal yang melibatkan geng motor,” tegas Nova.
Kasus ini menjadi pengingat keras tentang bahaya yang ditimbulkan rivalitas geng motor. Bagi aparat penegak hukum, peristiwa ini menjadi momentum memperkuat pengawasan, sementara bagi masyarakat, kewaspadaan perlu ditingkatkan agar tidak menjadi korban berikutnya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan