Anak di Bawah Umur Terjerat Kasus Curanmor di Pontianak Timur

KUBU RAYA – Kasus pencurian sepeda motor kembali menjadi perhatian publik di Kalimantan Barat. Kali ini, seorang remaja berusia 17 tahun berinisial AW, warga Sungai Raya, Kubu Raya, harus berhadapan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor.

Aksi AW terhenti setelah Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya bergerak cepat bersama Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota dan Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur. Remaja tersebut diamankan tanpa perlawanan di kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, pada Jumat malam (12/09/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan penangkapan tersebut. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario yang sebelumnya dilaporkan hilang dari Asrama Gatot Subroto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, pada Selasa (26/9/2025).

“Dari hasil interogasi awal, AW mengakui bahwa dirinya yang mencuri sepeda motor tersebut,” jelas Aiptu Ade, Jumat (19/09/2025).

Meski masih berusia di bawah 18 tahun, AW tetap harus menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3e KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Pihak kepolisian menegaskan kasus ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Aiptu Ade mengungkapkan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan AW terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain. “Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain. Karena itu, penyelidikan akan terus dikembangkan,” ujarnya.

Menurut Ade, pengungkapan kasus ini menjadi bukti penting dari sinergi aparat kepolisian lintas satuan. “Ini bukti nyata bahwa kolaborasi antar-satuan sangat penting dalam menekan angka kejahatan. Kami akan terus hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini menyita perhatian lantaran melibatkan pelaku yang masih berstatus pelajar. Polisi mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif yang berpotensi menjerumuskan mereka ke tindak kriminal.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga kendaraan bermotor. Penggunaan kunci ganda dan sistem keamanan tambahan dianggap penting untuk mencegah peluang tindak pencurian.

Peristiwa penangkapan ini menambah daftar kasus pencurian motor yang berhasil diungkap aparat dalam beberapa waktu terakhir. Meski demikian, kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli, memperkuat koordinasi, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com