KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) untuk APBD 2025. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota bersama pada rapat paripurna DPRD Kutim, Jumat (19/09/2025).
Perubahan tersebut membawa implikasi besar pada postur keuangan daerah. Pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp11,151 triliun dipangkas menjadi Rp9,895 triliun. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp11,136 triliun menjadi Rp9,994 triliun.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutim, Sudirman Latief, menjelaskan bahwa hingga pertengahan September, penyerapan APBD tahun anggaran 2025 baru mencapai 47 persen. Meski demikian, ia tetap optimistis percepatan realisasi dapat dilakukan.
“Kami optimis bisa mengejar penyerapan anggaran dan percepatan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan prioritas anggaran,” ujarnya kepada awak media.
Menurut Sudirman, keterlambatan dalam penyerapan bukan semata-mata akibat kendala teknis, melainkan dipengaruhi proses pembahasan P-KUA dan P-PPAS yang cukup panjang. Hal itu terjadi karena pemerintah dan DPRD perlu menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Ia menegaskan, setiap keputusan diambil dengan penuh kehati-hatian agar alokasi dana tetap tepat sasaran. Pemerintah daerah menilai langkah efisiensi ini lebih baik dilakukan sejak awal dibandingkan menanggung risiko pemborosan yang dapat menghambat program pembangunan.
“Setelah kesepakatan ini, pemerintah akan menyusun APBD tahun 2026 mendatang, sehingga keterlambatan seperti tahun ini tidak terulang lagi di tahun depan,” sambung Sudirman.
Langkah penyusunan lebih dini terhadap rancangan APBD 2026 dipandang sebagai strategi antisipasi agar program kerja dapat berjalan tepat waktu. Dengan begitu, percepatan pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik, bisa lebih terjamin.
Di sisi lain, pengesahan P-KUA dan P-PPAS yang baru juga menuntut setiap perangkat daerah untuk menyesuaikan rencana kerja mereka. Efisiensi di berbagai sektor menjadi keniscayaan, mengingat kemampuan fiskal daerah tidak sebesar proyeksi awal.
Meski ada pemangkasan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan program prioritas tetap berjalan. Harapannya, setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur.
Dengan langkah ini, Pemkab Kutim dan DPRD menunjukkan keseriusan menjaga keseimbangan fiskal sekaligus keberlanjutan pembangunan daerah. Penyesuaian bukan berarti melemahkan, melainkan upaya memperkuat fondasi keuangan agar pembangunan tetap stabil dan berkesinambungan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan