Wacana Perdagangan Bebas Sebatik Perlu Kajian Serius

NUNUKAN – Wacana pengaktifan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kini kembali menjadi sorotan. Pemerintah pusat menegaskan bahwa keberadaan PLBN tidak bisa hanya dipandang sebagai bangunan semata, melainkan harus dihidupkan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.

Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Brigjen TNI (Purn) Werdi Widodo, memastikan bahwa langkah konkret tengah dipersiapkan untuk mempercepat aktivasi PLBN Sebatik. Menurutnya, keberadaan PLBN akan berfungsi ganda, baik sebagai simbol kedaulatan maupun motor penggerak ekonomi kawasan perbatasan.

“Aktivasi PLBN Sebatik adalah keharusan. PLBN bukan hanya simbol kedaulatan, tapi juga pusat pertumbuhan ekonomi. Kita ingin masyarakat Sebatik merasakan langsung manfaatnya,” kata Werdi Widodo kepada TribunKaltara.com, Minggu (21/09/2025), siang.

Selain menekankan manfaat ekonomi, Werdi juga membahas persoalan patok lama yang masih berdiri di wilayah perbatasan Sebatik. Walaupun kesepakatan garis batas antara Indonesia dan Malaysia telah dituntaskan, keberadaan 14 hingga 16 patok lama dianggap menimbulkan kebingungan bagi warga.

“Kementerian Pertahanan sudah menyampaikan, patok lama itu akan dicabut agar tidak membingungkan masyarakat, agar tidak ada lagi kerancuan antara patok lama dan patok baru,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pencabutan patok akan dilakukan oleh tim survei agraria untuk memastikan kepastian hukum mengenai garis batas negara. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kejelasan wilayah dan melindungi kepentingan masyarakat perbatasan.

Werdi turut menyinggung pertukaran lahan di kawasan perbatasan, di mana 4,9 hektare lahan Indonesia masuk ke wilayah Malaysia, sementara 127 hektare lahan Malaysia masuk ke Indonesia. Menurutnya, pengelolaan lahan yang bernilai strategis tersebut sebaiknya dikelola langsung oleh pemerintah daerah agar memberi dampak nyata terhadap perekonomian lokal.

“Kalau diberikan kepada daerah, tentu akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan bisa meningkatkan kontribusi ekonomi daerah,” ucapnya.

Ia juga menyoroti permasalahan perkebunan sawit, termasuk penjarahan hasil sawit di wilayah Indonesia. Menurutnya, regulasi yang tegas sangat dibutuhkan agar pengelolaan lahan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun negara.

Selain aktivasi PLBN, Werdi menekankan pentingnya forum Rapat Koordinasi Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltara yang berlangsung pada 22–26 September 2025. Forum ini dinilai strategis karena membahas persoalan sosial-ekonomi warga perbatasan sekaligus isu patok 805 yang hingga kini masih menjadi perhatian.

“Kita harapkan konsulat RI bisa ikut mendorong Malaysia agar menghormati 805 patok ini. Ini bagian dari diplomasi kita untuk melindungi kepentingan masyarakat Sebatik,” tutur Werdi.

Selain itu, muncul usulan menjadikan Sebatik sebagai kawasan perdagangan bebas atau free trade zone. Menanggapi hal itu, Werdi mengingatkan agar kajian mendalam dilakukan sebelum keputusan diterapkan.

“Perdagangan bebas di perbatasan memang menarik. Tapi kita perlu memperhitungkan dampaknya terhadap penerimaan negara dan PAD. Jangan sampai justru merugikan,” ungkapnya.

Dengan berbagai isu yang mengemuka, aktivasi PLBN Sebatik dipandang sebagai langkah strategis yang harus segera diwujudkan. Tidak hanya untuk memperkuat kedaulatan, tetapi juga untuk memastikan masyarakat perbatasan dapat menikmati pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com