Damayanti Tekankan Pentingnya Pendidikan Kebangsaan di Era Modern

SAMARINDA – Upaya memperkuat karakter kebangsaan terus digalakkan anggota legislatif Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Damayanti, turun langsung ke daerah pemilihannya di Balikpapan untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan berlangsung di Jalan Bonto Bulaeng, RT 03, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Sabtu (20/05/2025).

Damayanti menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda resmi DPRD Kaltim yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus). Seluruh anggota dewan diwajibkan menyebarluaskan perda kepada masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing agar substansi aturan dapat dipahami dan dijalankan bersama.

“Ini salah satu agenda yang telah disusun oleh Badan Musyawarah DPRD, kemudian menjadi suatu agenda khusus yang wajib untuk disosialisasikan ke masyarakat. Jadi seluruh anggota DPRD turun ke Dapil masing-masing untuk mensosialisasikannya,” ujar Damayanti.

Dalam sosialisasi tersebut, Damayanti didampingi dua narasumber, yakni Syafruddin dan Michael Adams. Mereka bersama-sama memberikan penjelasan kepada warga mengenai tujuan utama perda yang disusun untuk memperkuat nilai kebangsaan, meningkatkan kesadaran bernegara, serta menanamkan Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa.

Menurut Damayanti, perda ini menyasar pada penguatan karakter masyarakat Kalimantan Timur, khususnya generasi muda. Nilai integritas, moralitas, tanggung jawab, serta semangat kerukunan menjadi fokus utama. Dengan begitu, diharapkan tumbuh sikap toleransi dalam masyarakat yang majemuk, sekaligus partisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional.

“Aspek pentinganya antara lain penyelenggaraan pendidikan, menetapkan mekanisme dan metode penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pendidikan dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan dan membangun kerjasama antar lembaga serta pihak terkait, kemudian monitoring, evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan pendidikan secara berkala,” jelasnya.

Damayanti menegaskan, keberadaan Perda No. 9/2023 tidak hanya sebatas regulasi, melainkan instrumen nyata untuk memperkokoh kesadaran kebangsaan. Ia berharap, generasi muda Kaltim tumbuh menjadi warga negara yang mencintai tanah air, menjunjung toleransi, dan berkontribusi bagi peningkatan indeks demokrasi di daerah.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltim berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pendidikan kebangsaan. Sosialisasi juga menjadi jembatan untuk menumbuhkan kembali semangat persatuan di tengah tantangan modernisasi dan dinamika sosial. Dengan keterlibatan semua pihak, nilai-nilai kebangsaan diyakini dapat tertanam lebih kuat di Kalimantan Timur.[]

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com