SAMARINDA – Rapat Paripurna ke-36 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi momentum penting bagi kelanjutan pembahasan agenda pembangunan daerah. Dalam rapat yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (22/09/2025), dua agenda utama dibahas, yakni pengesahan revisi jadwal kegiatan masa sidang III Tahun 2025 serta penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dengan didampingi tiga wakil ketua, yakni Ekti Imanuel, Yenni Eviliana, dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman serta Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud. Seperti biasa, acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian palu sidang diketuk sebagai tanda rapat resmi dimulai.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Rudi Mas’ud memaparkan nota keuangan yang menegaskan adanya penyesuaian anggaran daerah tahun 2025. APBD Kaltim diproyeksikan mencapai Rp21,74 triliun dengan peningkatan penerimaan pembiayaan hingga 153 persen. Penjelasan ini menjadi salah satu poin penting dalam rapat, mengingat perubahan anggaran akan berdampak langsung terhadap arah kebijakan pembangunan.
Dalam suasana sidang, seorang anggota Panitia Khusus (Pansus) penyelenggaraan pendidikan mengajukan instrupsi. Ia mengusulkan percepatan jadwal kunjungan kerja untuk konsultasi akhir dengan Dirjen Produk Hukum Daerah serta Kementerian Pendidikan. Instrupsi tersebut kemudian ditanggapi Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud. “Usulan itu akan segera ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat resmi sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Tahapan berikutnya, sebagaimana dijelaskan pimpinan rapat, adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan dan Ranperda perubahan APBD 2025 pada rapat paripurna selanjutnya. Hal ini menandakan proses legislasi akan terus berlanjut secara terstruktur hingga menghasilkan keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Rapat yang ditutup dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri itu turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen kuat untuk menjaga sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembangunan daerah.[]
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan