Rp178 Triliun Dibutuhkan, KSP Tunda Kenaikan Gaji ASN

JAKARTA — Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat tercantum dalam dokumen resmi pemerintah ternyata belum bisa dipastikan akan berlaku tahun ini. Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), M Qodari, menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih sebatas rencana dan belum ada keputusan final.

“Sampai saat ini kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan. Rencana kebijakan ada dalam Lampiran Perpres 79/2025 sebagai pemuktahiran rencana kerja pada 30 Juni 2025,” kata Qodari di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/9/2025).

Menurut Qodari, tidak semua program yang masuk dalam rencana kerja pemerintah dapat langsung terealisasi pada tahun yang sama. Ia mencontohkan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan dan pajak karbon yang meskipun sempat direncanakan, pada akhirnya tidak segera dijalankan.

Lebih jauh, ia mengungkapkan hingga kini belum ada pembahasan resmi antara Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan terkait skema kenaikan gaji ASN. Apalagi, para ASN baru saja mendapat kenaikan gaji pada 2024 lalu.

Pertimbangan fiskal disebut menjadi faktor utama. Qodari menuturkan, kebutuhan anggaran untuk menaikkan gaji sekitar 4,7 juta ASN cukup besar. “Dengan asumsi perhitungan kebutuhan penggajian bagi 4,7 juta ASN saat ini membutuhkan sekitar Rp178,2 triliun per tahun, belum termasuk tunjangan dan THR,” ujarnya.

Ia memperkirakan tambahan dana sekitar Rp14,24 triliun diperlukan apabila pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji tahun ini. Kondisi keuangan negara, menurutnya, harus diperhitungkan dengan matang agar kebijakan tidak membebani fiskal.

Pernyataan KSP ini menjadi penegasan bahwa meskipun terdapat harapan kenaikan gaji ASN, realisasinya bergantung pada kemampuan anggaran negara. Pemerintah masih perlu menimbang kebutuhan belanja negara lain yang juga mendesak. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com