KATINGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus menunjukkan perhatian pada pelaku usaha kecil. Melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (DKUMKMP), sebanyak 34 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Katingan Hilir akan segera menerima bantuan berupa gerobak dagangan.
Kepala DKUMKMP Katingan, Yodihel, melalui Kepala Bidang Koperasi Benyamin, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk mendorong pelaku usaha kecil tetap produktif, berdaya saing, dan mampu mengembangkan usahanya. “Gerobak akan diberikan secara gratis kepada pedagang makanan, kue, hingga kuliner rumahan, sehingga mereka lebih mudah menjalankan usahanya setiap hari,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Menurut Benyamin, meski berbentuk hibah, proses penyerahan gerobak masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Bupati Katingan. Sebelum menerima, calon penerima akan dipanggil ke kantor DKUMKMP untuk memastikan keseriusan mereka dalam memanfaatkan bantuan ini.
Tak hanya itu, setiap penerima juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen. Hal ini dilakukan agar bantuan yang diberikan benar-benar digunakan sesuai tujuan. “Jika tidak dimanfaatkan sesuai tujuan, gerobak bisa dialihkan kepada pihak lain yang lebih membutuhkan,” tegas Benyamin.
Ia menambahkan, gerobak tidak hanya berfungsi sebagai sarana berdagang, tetapi juga simbol dukungan pemerintah terhadap sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan. “Harapan kami, bantuan ini benar-benar dipakai untuk usaha, bukan hanya disimpan. Selain itu, agar dirawat dengan baik supaya bisa bertahan lama,” pungkasnya.
Program hibah gerobak ini diharapkan mampu memberi dorongan nyata bagi pelaku usaha kecil di Katingan Hilir untuk memperluas jaringan, meningkatkan pendapatan, dan menghadirkan pelayanan lebih baik kepada konsumen. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan