DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN

SAMARINDA – Optimalisasi pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi fokus utama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra OPD Pemprov Kaltim dan Baznas Kaltim. Kegiatan ini berlangsung Selasa (23/09/2025) di ruang rapat Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, dengan tujuan membahas strategi pemaksimalan peran zakat dalam membantu beban APBD di tengah pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, yang memimpin RDP, menekankan pentingnya kontribusi zakat di lingkungan Pemprov Kaltim. Menurutnya, optimalisasi pengumpulan zakat profesi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat meringankan beban keuangan daerah, terutama dalam hal renovasi tempat ibadah atau kegiatan sosial yang selama ini bergantung pada APBD.

“Pengumpulan zakat profesi ini dilakukan oleh Baznas dengan baik, kemudian pembayaran zakat meningkat paling tidak bisa mengurangi beban APBD, karena Baznas dapat mengambil peran pada hal-hal yang tidak perlu APBD hadir misalnya renovasi tempat ibadah,” ujar Darlis, sapaan akrabnya.

Darlis menegaskan bahwa pemaksimalan zakat profesi ASN di Pemprov Kaltim juga dimaksudkan sebagai percontohan bagi sektor swasta. Ia menilai bahwa jika zakat ASN dikelola dengan optimal melalui Baznas, perusahaan swasta akan lebih terdorong untuk menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) melalui lembaga resmi tersebut. Dengan demikian, dana APBD dapat difokuskan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur dan program prioritas lainnya.

“Kami ingin Baznas di lingkungan Pemprov Kaltim dioptimalkan, sehingga menjadi cermin untuk orang luar membantu beban APBD, karena potensi zakat di lingkungan Pemprov semua orang tahu belum berjalan secara maksimal,” katanya.

Lebih jauh, Darlis menekankan pentingnya langkah bertahap. Setelah zakat profesi ASN dapat dioptimalkan, langkah berikutnya adalah mengajak sektor swasta berpartisipasi melalui Baznas. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih luas antara pemerintah dan dunia usaha, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.

“Terutama zakat profesi, jadi kami ingin menertibkan agar pengumpulan zakat profesi bisa maksimal baru kita melangkah ke luar, dalam hal ini pihak swasta termasuk mengelola CSR,” tutur legislator dari daerah pemilihan Samarinda.

Dalam RDP tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim mengeluarkan empat rekomendasi penting bagi Pemprov Kaltim dan Baznas Kaltim. Pertama, diperlukan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memberikan dasar hukum pengelolaan zakat di lingkungan ASN. Kedua, membangun kesadaran ASN agar menyalurkan zakat profesinya melalui Baznas sebagai lembaga resmi negara. Ketiga, Baznas Kaltim diminta meningkatkan profesionalisme dalam penyaluran dana zakat dan memberikan informasi yang transparan kepada publik. Keempat, Baznas diharapkan melakukan sosialisasi langsung ke setiap OPD agar penyampaian informasi lebih efektif dan akurat.

“Kami ingin agar Pemprov memberikan tekanan regulasi, membangun kesadaran berzakat di Baznas lebih bermanfaat, dan meningkatkan kepercayaan pemberi zakat kepada Baznas, serta melakukan sosialisasi secara langsung kepada OPD,” tutup Darlis.

RDP ini menegaskan bahwa pengelolaan zakat bukan sekadar kewajiban religius, tetapi juga instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan optimalisasi ZIS, diharapkan beban APBD dapat berkurang, kegiatan sosial dan kemasyarakatan dapat lebih terpenuhi, serta sinergi antara ASN, sektor swasta, dan Baznas dapat semakin meningkat. Inisiatif ini sekaligus memperkuat peran Baznas sebagai lembaga resmi yang dipercaya dalam menyalurkan dana zakat untuk kepentingan sosial dan pembangunan di Kaltim. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com