Dua Pengedar Ditangkap, Polisi Kejar Kaki Tangan di Pelabuhan Samarinda

SAMARINDA – Upaya pemberantasan narkoba di kawasan pelabuhan kembali menjadi sorotan setelah Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Samarinda berhasil menangkap dua pengedar yang diduga memiliki jaringan luas. Kasus ini kini memasuki tahap pengembangan dengan menelusuri keberadaan kaki tangan yang berperan menyalurkan barang haram tersebut.

Kapolsek Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, menjelaskan bahwa pola distribusi narkoba yang digunakan kedua tersangka tidak berhenti pada mereka saja. Ada perantara yang bertugas menyalurkan barang ke tangan pembeli. “Dari pola penjualannya, kedua tersangka ini dia mempunyai rekanan-rekanannya mereka yang untuk menyalurkan barang-barangnya poket ini kepada pembeli,” ujar AKP Yusuf saat ditemui di Polsek Pelabuhan Samarinda, Selasa (23/09/2025) pagi.

Ia menambahkan, keberadaan kaki tangan itu menjadi kunci penting dalam mengungkap struktur jaringan peredaran narkoba di pelabuhan. “Jadi mereka juga punya kaki tangan, kaki tangan yang mereka memasarkan barang-barang daripada kedua pelaku ini,” jelasnya.

Menurut AKP Yusuf, kepolisian tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga tengah menelusuri peran pihak yang berada di atas maupun di bawah jaringan tersebut. “Jadi mereka juga masih kita kejar, apakah di bawahnya ini pelaku-pelaku ini, di bawah ini yang mengedarkan juga, anak buahnya ini masih kita dari pengembangan, masih kita kembangkan,” ungkapnya.

Lebih jauh, penyidik saat ini sedang mendalami siapa bandar besar yang berada di balik distribusi narkoba tersebut. “Penyidik masih berusaha untuk menggali lagi, siapa kaki tangannya, siapa lagi yang di atasnya,” kata Yusuf.

Ia juga memaparkan modus transaksi yang digunakan, yakni dengan sistem keuntungan berjenjang. Barang yang dibeli seharga Rp150 ribu per paket dijual kembali seharga Rp200 ribu. “Informasi yang didapat, pembeliannya Rp150.000, kemudian dijual atau dipasarkan Rp200.000, jadi dia mendapat keuntungan kurang lebih 50 setiap 1 poket,” bebernya.

Selain mengungkap jaringan dan modus, Yusuf menekankan bahwa peredaran narkoba berdampak sangat serius terhadap masyarakat. “Himbauan dari kami Polsek Kawasan Pelabuhan kepada masyarakat, bahwa penggunaan narkoba ini benar-benar atau penyaluran narkoba atau bandar-bandar narkoba ini sangat merusak daripada generasi muda, dan juga merusak daripada kehidupan atau tatanan sosial bermasyarakat,” ujarnya.

Polsek Pelabuhan Samarinda juga mengajak masyarakat aktif memberi informasi terkait aktivitas mencurigakan agar aparat bisa cepat menindaklanjuti. Yusuf menegaskan bahwa kerja sama dengan masyarakat dan stakeholder di kawasan pelabuhan sangat penting. “Sehingga kami juga butuh bantuan dari informasi dari masyarakat, apabila ada informasi tentang narkoba, kami akan responsif dan kami akan tindaklanjuti, dan juga kami berusaha untuk bekerja sama dengan stakeholder yang ada di sini, yaitu Pelindo, KSO, dan teman-teman stakeholder, meminta kawasan pelabuhan terutama pintu masuk pelabuhan adalah bebas daripada narkoba, zona bebas narkoba,” pungkasnya.

Kasus ini menambah catatan panjang upaya kepolisian dalam menutup jalur distribusi narkoba di Samarinda. Dengan lokasi pelabuhan yang menjadi pintu masuk penting, pengawasan ketat dan sinergi semua pihak dinilai menjadi langkah strategis untuk mewujudkan kawasan pelabuhan sebagai zona bebas narkoba. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com