Rapat DPRD-PDAM Bahas Masa Depan Pengelolaan Air Bersih di Tarakan

TARAKAN – Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Tarakan bersama manajemen Perumda Tirta Alam (PDAM) kembali menyoroti pelayanan air bersih yang menjadi kebutuhan utama warga. Selama kurang lebih tiga jam, Selasa (23/09/2025), forum tersebut menghasilkan delapan rekomendasi penting untuk memperbaiki tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, menjelaskan bahwa seluruh rekomendasi itu berangkat dari kepentingan masyarakat. “Semua rekomendasi ini tentu tujuannya baik. Dan ini menjadi catatan juga disampaikan ke KPM khususnya penambahan direksi,” ujarnya.

Dalam rekomendasi yang disampaikan, DPRD menekankan agar kepentingan masyarakat diutamakan dalam setiap keputusan publik. Perusahaan juga didorong untuk mempublikasikan laporan keuangan secara berkala, maksimal lima belas hari setelah disahkan KPM, agar transparansi dapat terjaga. Semua keluhan warga diharapkan dapat diakomodasi dengan baik sebagai bagian dari tanggung jawab pelayanan.

Masukan lain berkaitan dengan struktur organisasi, yakni usulan penambahan jumlah dewan pengawas dan jajaran direksi. Hal itu dinilai penting untuk memperkuat fungsi kontrol serta mendorong profesionalisme. Dalam pengambilan keputusan, DPRD juga menilai perlunya peran independen agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar objektif.

RDP kali ini juga mengusulkan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang PDAM. Herman menyebut aturan tersebut sudah hampir enam tahun berlaku sehingga perlu ditinjau ulang. “Jadi memang di situ DPRD Tarakan tidak berperan banyak. Mungkin perlu ditinjau ulang apalagi sudah hampir enam tahun. Perda per lima tahun sekali bisa dievaluasi,” bebernya.

Terkait pengelolaan keuangan, DPRD menyarankan agar dividen perusahaan tidak seluruhnya disetor ke pemerintah. Sebagian dana sebaiknya dijadikan subsidi bagi masyarakat dan dialokasikan untuk pembangunan embung. “Tapi kita harus paham bahwa setoran dividen itu untuk infrastruktur jalanan dan segala macam, tapi ini saran masukan mereka, adalah embung. Kondisi masyarakat semakin bertambah dikhawatirkan itu,” jelas Herman.

Ia menambahkan, sumber air baku PDAM Tarakan selama ini sangat bergantung pada air hujan. Berdasarkan rekomendasi Balai Wilayah Sungai (BWS), sedikitnya dibutuhkan enam embung baru untuk memenuhi kebutuhan lima puluh ribu sambungan pelanggan. “Kemudian bagaimana dividen dikembalikan lagi ke masyarakat. Dan ke depan bagaimana kualitas air PDAM Tarakan bisa langsung diminum. Masukan semua ini kami apresiasi dan komisi dua sudah menampung semua ini,” terang Herman.

RDP yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan itu juga memberikan kesempatan bagi direktur PDAM menjawab berbagai pertanyaan. Isu-isu terkait tarif, transparansi, dan pengawasan disambut terbuka sebagai bahan evaluasi bersama. Herman menegaskan, rekomendasi mengenai embung sangat penting meski realisasinya harus melalui prosedur panjang karena seluruh daerah di Indonesia turut bersaing mengajukan pembangunan infrastruktur serupa. “Dari rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti seperti embung. Kalau bangun embung bisa diusulkan BWS ke pusat. Tapi prosedur panjang karena seluruh Indonesia berebut untuk mengajukan bangunan embung,” pungkasnya.

Dari forum tersebut, muncul harapan bahwa rekomendasi DPRD dapat segera diimplementasikan sehingga pelayanan PDAM Tarakan tidak hanya lebih transparan, tetapi juga lebih mampu menjawab kebutuhan air bersih masyarakat yang terus meningkat. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com