PASER – Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kembali ditegaskan sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat desa. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyebut keberadaan BPD memiliki kedudukan penting, bahkan serupa dengan lembaga legislatif di tingkat nasional.
Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Penguatan Peran BPD dalam Pembangunan Desa yang digelar di Gedung Serbaguna, Kantor Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (23/09/2025).
Menurut Hetifah, fungsi BPD tidak sebatas mendampingi pemerintah desa, tetapi juga memastikan proses pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. “Jadi para perwakilan anggota BPD yang hadir dalam kegiatan ini untuk membahas hal-hal terkait peran dari BPD di desa-desa, kami di DPR RI sebenarnya memiliki peran serupa,” ungkapnya.
Ia menambahkan, BPD memegang tiga peran penting, yakni fungsi legislasi, penyerapan aspirasi, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Dari forum tersebut, DPR RI juga mendapat gambaran mengenai persoalan yang dihadapi desa untuk dapat diperjuangkan di tingkat pusat. “Dengan kegiatan ini, kami juga dapat mengetahui persoalan di setiap desa untuk bisa kami perjuangkan di tingkat pusat,” tambahnya.
Selain itu, Hetifah menekankan perlunya kehadiran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hingga ke desa-desa, agar program inovasi dapat menjangkau masyarakat di akar rumput. Ia berharap pembangunan yang direncanakan selaras dengan aspirasi warga. “Semoga program yang ada di desa juga bisa sesuai dengan harapan masyarakat, dan bisa memecahkan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat,” tuturnya.
Dukungan juga datang dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, menyampaikan apresiasi atas inisiatif kegiatan tersebut. Ia menilai penguatan kapasitas BPD sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni Paser TUNTAS (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera).
“Kegiatan ini sangat selaras dengan visi misi Paser TUNTAS, salah satunya pemerintahan yang adaptif,” jelas Ikhwan.
Menurutnya, keberadaan BPD dengan fungsi pengawasan hingga tingkat desa menjadi sangat strategis dalam mendukung program pemerintah. “Dalam hal pengawasan maupun kegiatan-kegiatan lainnya, karena desa ini merupakan ujung tombak dalam kemajuan daerah,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, peran BPD kembali dipertegas bukan hanya sebagai lembaga pendamping pemerintah desa, tetapi juga sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Sinergi antara BPD, pemerintah daerah, hingga pusat diharapkan mampu menciptakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan